JOMBANG (Lentera) – Petugas Polres Jombang menangkap dua orang lagi tersangka terkait kasus kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Keduanya pasangan suami-istri (pasutri) yang diduga sebagai otak atau dalang kasus penanaman ratusan pohon ganja di dalam rumah tersebut.
Mereka adalah PR alias Danto (48) asal Bantul, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta). Sedangkan istrinya inisial ID (40) asal Sidoarjo. Pasutri ini tinggal di rumah kontrakan, Perumahan Jombang Permai, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Keduanya dibekuk di rumah kontrakan ini di kontrakannya tanpa perlawanan.
Dengan ditangkapnya pasutri ini, jumlah tersangka kasus kebun ganja di dalam rumah kontrakan ini bertambah menjadi 4 orang.
Sebelumnya, sudah ditangkap lebih dulu dua tersangka, masing-masing Rama Susanto (43) alias Comek, warga Surabaya dan satu lagi Yulius Vasi (35), warga Dusun Wonorejo, Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Jombang.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut kebun ganja ini. Yulius dan Rama bertugas merawat 110 pohon ganja yang ditanam di 4 ruang rumah kontrakan. Sedangkan PR alias Danto bertugas menanggung pembiayaan untuk keperluan tanaman. Termasuk menggaji Yulius dan Rama setiap bulan.
“Adapun istri PR, tugasnya berbelanja kebutuhan tanaman. Misal lampu, pengatur suhu serta peralatan lainnya,” ujar AKBP Ardi Kurniawan, saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus kebun ganja ini.
Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan terhadap Yulius di Desa Cukir Kecamatan Diwek pada Minggu (14/12/2025). Dari pemeriksaan terhadap Yulius, muncul nama Rama yang diduga memiliki kebun ganja skala rumahan.
Penggerebekan pun dilakukan pada Senin (15/12/2025). Rama hanya menunduk sembari menunjukkan tanaman mariyuana hasil budidayanya.
Selain menyita 100 batang lebih tanaman ganja, polisi juga menyita 5,3 kilogram daun ganja yang baru dipetik.
Daun tersebut disembunyikan dalam wadah khusus dan diletakkan di dalam kulkas. juga beberapa toples ganja yang sudah difermentasi. (*)
Reporter: Sutono
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
