SURABAYA (Lentera) — DPRD Jawa Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) BUMD tengah mendalami kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) beserta anak dan cucu perusahaannya. Evaluasi ini difokuskan pada kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efektivitas peran BUMD dalam pelayanan publik.
Anggota Pansus DPRD Jatim, H. Satib, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus bertujuan untuk melihat secara menyeluruh pelaksanaan dua fungsi utama BUMD, yakni sebagai entitas pelayanan publik sekaligus badan usaha yang dituntut menghasilkan keuntungan.
“BUMD ini punya dua fungsi, pelayanan dan bisnis. Yang ingin kita lihat, sejauh mana kontribusi BUMD dan anak-cucu perusahaannya terhadap pemerintah daerah,” ujar Satib, Senin (15/12/2025).
Ia mengungkapkan, dalam berbagai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur, DPRD kerap menemukan sejumlah anak perusahaan BUMD yang kinerjanya tidak optimal. Bahkan, beberapa di antaranya justru mengalami kerugian dan membebani keuangan daerah.
“Dalam setiap pembahasan LKPJ Gubernur, kami selalu menemukan ada anak perusahaan BUMD yang hidup segan mati tak mau, bahkan ada yang mengalami kerugian,” ungkap Bendahara Fraksi Gerindra Jatim tersebut.
Menurut Satib, DPRD Jatim secara konsisten telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Timur terkait BUMD yang terus merugi. Ia mempertanyakan urgensi mempertahankan perusahaan daerah yang tidak memberikan manfaat nyata bagi daerah.
“Kalau merugikan, kenapa harus dipertahankan? Kalau memang membebani, bisa dipertimbangkan merger atau bahkan dibubarkan,” tegasnya.
Selain itu, Satib juga menyoroti pola pengelolaan BUMD yang dinilai masih bergantung pada suntikan modal dari APBD tanpa diiringi peningkatan kinerja yang signifikan.
“Ini kan bisnis yang sudah dibiayai Pemprov. Jangan hanya ‘nyusu’ APBD terus. Mereka harus bekerja maksimal dan memberi kontribusi, bukan hanya minta tambahan modal,” katanya.
Ia menambahkan, BUMD seharusnya mampu menunjukkan kemandirian sebagaimana perusahaan swasta maupun BUMN, dengan kinerja yang seimbang antara aset yang dimiliki dan kontribusi yang diberikan kepada pemerintah daerah.
“Kita harus lihat, imbang tidak antara aset yang dimiliki dengan kontribusi yang diberikan ke Pemprov. Jangan sampai aset besar tapi sumbangannya kecil,” jelas Satib.
Melalui kerja Pansus BUMD, DPRD Jawa Timur berharap dapat mengkaji persoalan BUMD secara lebih objektif dan mendalam, tidak terbatas pada evaluasi singkat seperti dalam pembahasan LKPJ.
“Dengan Pansus ini waktunya panjang, jadi kita bisa melihat persoalan sedalam-dalamnya. Kita tidak ingin BUMD yang dibangun untuk PAD dan pelayanan justru menjadi beban,” pungkasnya. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
