13 December 2025

Get In Touch

Mensos: Setiap Galang Dana Bencana Harus Lapor

Mensos Saifullah Yusuf.
Mensos Saifullah Yusuf.

SURABAYA (Lentera) - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa setiap kegiatan penggalangan dana atau open donasi untuk korban bencana wajib melaporkannya ke Kementerian Sosial (Kemensos). Hal itu berlaku kepada masyarakat maupun kelompok yang ingin memberikan dukungan bagi korban bencana melalui open donasi.

Gus Ipul menekankan bahwa aturan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Untuk penggalangan dana hingga Rp500 juta, laporan dapat dilakukan melalui audit internal. Namun bila nominalnya di atas Rp500 juta, penyelenggara wajib melibatkan auditor bersertifikat. 

“Kalau Rp500 juta ke bawah cukup audit intern, tapi laporannya tetap diserahkan ke Kementerian Sosial. Kalau di atas Rp500 juta harus menggunakan auditor bersertifikat,” ujarnya dikutip Jumat (12/12/2025).

Ia menekankan bahwa laporan tersebut harus memuat asal sumbangan, pemanfaatannya, hingga pihak yang menerima bantuan. Ketentuan ini, kata Gus Ipul, diterapkan agar semua proses tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat maupun kelompok yang ingin memberikan dukungan bagi korban bencana melalui open donasi. Namun ia mengingatkan agar kegiatan itu tetap dilakukan sesuai aturan. “Silakan membantu, silakan mengumpulkan dana. Tapi yang penting saya harapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada,” ucapnya melansir bloombergtechnoz.

Gus Ipul juga menyebut proses pendaftaran izin kini makin mudah karena sudah bisa dilakukan secara daring. Dengan pencatatan yang baik, penyelenggara dapat menjalankan penggalangan dana secara transparan dan menjaga kepercayaan publik.

Ia kembali menegaskan bahwa akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam open donasi. “Yang penting itu kita bisa mempertanggungjawabkan dana yang kita kumpulkan dari masyarakat ini,” katanya. 

Pencatatan lengkap—mulai dari siapa yang menyumbang hingga siapa yang menerima bantuan—menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Menurutnya, laporan penggunaan dana harus memuat detail jumlah, tujuan, serta alamat penerima bantuan. Dengan begitu, tidak ada celah bagi penyalahgunaan maupun ketidaksesuaian penggunaan dana.

Gus Ipul kemudian mengajak masyarakat untuk tetap patuh pada aturan ketika menggalang dana publik. “Mari kita bantu dengan taat kepada aturan,” serunya. (*)

 

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.