Pemasangan Meterisasi di 129 Titik PJU, Dishub Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Penggunaan Energi
PALANGKA RAYA (Lentera) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, melakukan pemasangan meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) P-33 yan diintegrasikan ke P-31 sebanyak 129 titik. Program itu untuk efisiensi dan akuntabilitas penggunaan energi listrik dari PJU.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo. Dia juga menyatakan inisiatif ini merupakan langkah strategis yang dilakukan Dishub Kota Palangka Raya.
"Program ini menggunakan meteran lokasi di perumahan Kalibata yang mencakup sebanyak 129 titik lampu PJU," papar Hadi, Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan, dengan adanya meterisasi, konsumsi listrik di setiap titik lampu PJU dapat terpantau secara akurat, sehingga dapat meminimalisir potensi pemborosan dan penyalahgunaan.
Lebih lanjut Hadi menekankan jika program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dalam mewujudkan smart city, khususnya dalam pengelolaan infrastruktur perkotaan yang berkesinambungan.
Melalui integrasi meterisasi PJU ke P-31, hal ini memungkinkan pemantauan dan pengendalian yang lebih terpusat dan terkoordinasi.
"Dengan pemasangan meterisasi, kita dapat memantau secara real-time konsumsi listrik PJU di setiap titik, sehingga memungkinkan untuk melakukan identifikasi potensi masalah serta mengambil tindakan perbaikan dengan cepat," jelasnya.
Selain itu ia menambahkan, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan PJU kepada masyarakat. Karena dengan adanya meterisasi, Dishub dapat memastikan seluruh PJU berfungsi dengan baik dan memberikan penerangan yang optimal, khususnya di malam hari.
"Harapannya program meterisasi PJU dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya di Kalimantan Tengah, sekaligus mendukung penerapan teknologi yang lebih cerdas dan efisien dalam pengelolaan infrastruktur perkotaan," tutupnya. (*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi




.jpg)
