GONJANG-ganjing beras terjadi di Indonesia. Kejutan terbaru, pemerintah menggagalkan impor beras ilegal sebanyak 250 ton asal Thailand yang masuk melalui Free Trade Zone (FTZ) Sabang. Bahan pangan pokok tersebut diimpor oleh pihak swasta tanpa memperoleh persetujuan impor (PI) dari Menteri Pertanian (Mentan). Diketahui, pemerintah memastikan tidak membeli beras dari negara lain karena Indonesia telah mencatatkan surplus 4-5 juta ton hingga akhir tahun 2025. Di sisi lain, pakar mengingatkan capaian itu menyisakan beberapa risiko. Salah satu yang menjadi catatan utama adalah rendemen pengolahan beras Perum Bulog hanya 50,8%, lebih rendah dari standar Badan Pusat Statistik (BPS). Kondisi ini membuat HPB Bulog diperkirakan mencapai Rp19.343 per kilogram, sehingga berpotensi membebani kas negara. Bagi konsumen, kebijakan penyerapan gabah semua kualitas oleh Bulog menimbulkan variasi kualitas beras. Beberapa hasil giling tidak memenuhi standar dan harus dijual lebih murah. Sementara itu, harga beras premium dan medium tetap di atas harga eceran tertinggi (HET) di semua zona. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lentera.co/upload/Epaper/24112025.pdf



.jpg)
.jpg)
.jpg)
