27 November 2025

Get In Touch

Bos Djarum Masuk Daftar Cekal Dugaan Korupsi Pajak ( Koran Jumat, 21 November 2025)

NAMA Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, resmi masuk daftar cekal Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak periode 2016–2020. Putra sulung miliarder Budi Hartono, orang terkaya di Indonesia itu, dilarang bepergian ke luar negeri sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026, sementara penyidikan masih berlangsung. Selain Victor, empat nama lain juga dicekal, yaitu Ken Dwijugiasteadi (mantan Dirjen Pajak), Karl Layman (Pemeriksa Pajak Muda DJP Jakarta Selatan I), Heru Budijanto Prabowo (konsultan pajak), dan Bernadette Ning Djah Prananingrum (Kepala KPP Madya Semarang), karena dugaan keterlibatan dalam kasus yang merugikan negara. Kejaksaan belum menetapkan tersangka, namun penggeledahan sejumlah lokasi dan pemeriksaan saksi menegaskan kasus ini serius dan menjadi sorotan publik terhadap praktik perpajakan korporasi besar. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lentera.co/upload/Epaper/21112025.pdf

Share:
img
Author

Fitriyanti

Lentera.co.
Lentera.co.