 
      JAKARTA (Lentra) - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menetapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan. Kemudian, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai Wakil Ketua I, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) sebagai Wakil Ketua II. Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, ditunjuk untuk menjadi Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prabowo menetapkan, Nanik menjadi ketua pelaksana harian dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. Dalam Keppres tersebut, Nanik bekerja langsung di bawah Presiden Prabowo untuk mengoordinir seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam MBG. Tim Koordinasi mulai bertugas sejak Kepres Nomor 28 Tahun 2025 ditetapkan pada 24 Oktober 2025.
“Tim Koordinasi memiliki tugas mendukung penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program makan bergizi gratis,” dikutip Pasal 3 Keppres Nomor 28 Tahun 2025 itu, Rabu (29/10/2025).
Dalam Keppres tersebut, Ketua Tim Koordinasi wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden sedikitnya satu kali setiap tiga bulan, atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Sedangkan, anggota tim meliputi 13 menteri/kepala lembaga. Mereka adalah Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.
Kemudian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga /Kepala Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/Kepala BKKBN), Menteri Koperasi, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Staf Kepresidenan, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah), juga menjadi anggota tim ini. Adapun Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan menjadi Sekretaris tim tersebut.
"Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini dimaksudkan untuk menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektoral antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, guna penyelenggaraan program MBG yang tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan,” dikutip dari pertimbangan Keppres tersebut.
Nanik menyampaikan bahwa ke depan dirinya akan berperan dalam mengawal keberhasilan implementasi program unggulan pemerintah Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya peningkatan gizi dan ketahanan pangan nasional. Dalam proses koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Nanik menyelenggarakan rapat rutin minimal dua kali sebulan, atau sewaktu-waktu bila diperlukan, sebagai bahan laporan Ketua Tim Koordinasi kepada Presiden.
Dalam pekerjaannya, Nanik didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Bidang Pangan sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian.
“Penunjukan ini merupakan mandat penting yang menegaskan komitmen penuh BGN untuk memastikan setiap porsi makanan memenuhi standar gizi terbaik, terkoordinasi secara efektif, dan berjalan tanpa hambatan di seluruh daerah,” kata Nanik dalam keterangan pers, Rabu (29/10/2025).
Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber




.jpg)
