31 October 2025

Get In Touch

Raja Juli Janji Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun 

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

JAKARTA (Lentera) — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah akan menindak tegas aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.

“Semua kegiatan tambang tanpa izin akan kami tindak sekeras-kerasnya. Sanksi akan diterapkan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Raja Antoni saat ditemui di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) telah diberi instruksi untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan terus memberikan pembaruan kepada publik terkait langkah hukum yang diambil.

Sebelumnya, keberadaan tenda-tenda biru di kawasan Halimun sempat menjadi sorotan setelah citranya muncul di Google Maps dan viral di media sosial. Selain di Halimun, indikasi aktivitas tambang ilegal juga ditemukan di Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Menanggapi hal itu, Ditjen Gakkum Kehutanan telah melakukan sejumlah langkah seperti memperketat pengawasan, memasang papan peringatan di TWA Gunung Prabu, dan menyiapkan koordinasi lintas instansi untuk penegakan hukum.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pertambangan tanpa izin dilarang keras, terutama jika berada di kawasan konservasi.

“Pelaku wajib menghentikan kegiatan, memulihkan lingkungan, dan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. Kami menegakkan aturan melalui jalur administratif, perdata, hingga pidana,” kata Dwi.

Ia menambahkan, untuk lokasi di luar kawasan hutan atau Areal Penggunaan Lain (APL), pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis agar penanganan dilakukan secara menyeluruh — mulai dari penertiban, kepatuhan izin, hingga pemulihan lingkungan.

Editor:Widyawati/berbagai sumber

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.