01 November 2025

Get In Touch

Serap Surplus Pangan, Pemkab Malang Siapkan BUMD Kelola Potensi Lokal

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi. (Santi/Lentera)
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan strategi mengelola surplus komoditas pangan yang belum terserap maksimal, melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditujukan untuk menstabilkan harga dan menyerap hasil produksi petani, peternak, serta nelayan lokal.

"Selama ini potensi pangan dari berbagai sektor belum terserap secara maksimal. Karena itu, kami berkolaborasi dengan DPRD Kabupaten Malang untuk menginisiasi pembentukan BUMD Pangan Strategis. Mudah-mudahan pada tahun 2026 sudah bisa terbentuk," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, dikutip pada Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, keberadaan BUMD ini akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan pangan, serta menyerap hasil produksi petani, peternak, dan nelayan di Kabupaten Malang.

Ditambahkannya, pembentukan BUMD Pangan Strategis akan dilaksanakan secara bertahap. Dengan perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang.

Pada tahap jangka pendek, Mahila mengatakan, pemerintah akan melakukan identifikasi potensi pangan strategis di Kabupaten Malang, mendata penyedia bahan baku, serta menerbitkan surat keputusan tentang penetapan kios pangan dan penyedia bahan baku untuk mendukung BUMD.

Sementara untuk rencana jangka menengah, Pemkab Malang akan memperkuat dukungan dari para pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kabupaten Malang, meluncurkan produk beras Amarta, serta mengembangkan sistem digital untuk mendukung distribusi pangan.

"Sedangkan rencana jangka panjang difokuskan pada pendirian resmi BUMD Pangan Strategis di Kabupaten Malang," katanya.

Mahila menjelaskan, melalui pembentukan BUMD ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak langsung. Berupa harga bahan pangan yang stabil, distribusi yang lebih efisien, serta peningkatan kesejahteraan petani karena adanya jaminan harga dan pasar yang pasti.

"Selain menjaga stabilitas harga, keberadaan BUMD juga diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah, menjaga inflasi tetap terkendali, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Kabupaten Malang," tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pembentukan BUMD tersebut, pada awal Oktober 2025 lalu Pemkab Malang menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) berupa satu unit mesin polisher beras.

Selain itu, dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD  2025, pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta untuk pengadaan dua unit mesin polisher beras tambahan, masing-masing senilai Rp200 juta.

"Satu (unit) ditempatkan di Sumberpucung. Dua lainnya di Singosari. Alasan penempatan itu untuk pemerataan, agar hasil beras lokal dapat diproses dan dijual dengan branding Kabupaten Malang," ungkap Mahila.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.