SURABAYA (Lentera) -Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, mempertanyakan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surabaya pada tahun 2026 mendatang.
Badan baru yang terbentuk sebagai amanat pemerintah pusat tersebut mendapat alokasi dana sekitar Rp45 miliar dalam Rancangan APBD 2026.
Ia mengatakan, dari total anggaran itu, sekitar Rp32 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, sementara anggaran untuk pemerintahan hanya sebesar Rp2,6 miliar.
“BRIDA ini badan baru di tahun 2026 dengan anggaran Rp45 miliar. Tapi yang terbesar justru di gaji pegawai sekitar Rp32 miliar. Kita masih mempertanyakan seberapa efektif BRIDA ini dalam menyerap anggaran dan memberikan kemanfaatan yang besar kepada masyarakat,” kata Aning ketika dikonfirmasi Lentera, Kamis (23/10/2025).
Menurut Aning, Komisi C masih meminta klarifikasi (remedi) kepada BRIDA dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeko/Litbang) terkait rincian dan efektivitas dari alokasi anggaran tersebut. Apalagi, sejumlah posisi fungsional dan aparatur sipil negara (ASN) di BRIDA disebut masih kosong meski sudah dianggarkan.
“Dari sekian yang disampaikan, ASN dan fungsionalnya masih kosong, tapi sudah dianggarkan. Ini yang menjadi tanda tanya. Kami minta BRIDA menjelaskan secara rinci efektivitas anggaran Rp32 miliar itu,” tegasnya.
Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti pengelolaan Kebun Raya Mangrove, yang kini akan berada di bawah BRIDA. Ia menilai perlu kejelasan terkait sejauh mana program tersebut mampu memberikan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat Kota Surabaya.
“Kebun Raya Mangrove ini kan masuk ke BRIDA, termasuk UPTD-nya ikut pindah. Dengan anggaran sebesar itu, kita ingin tahu sejauh mana program ini bisa memberikan multifungsi manfaat bagi warga. Tapi sampai sekarang belum ada penjelasan yang konkret,” ujarnya.
BRIDA sendiri merupakan lembaga baru hasil pemisahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeko-Litbang). Jika sebelumnya fungsi riset hanya menjadi salah satu bidang di bawah Bappeko, kini akan berdiri sebagai badan tersendiri yang fokus pada penelitian dan inovasi daerah.
Aning menyebut, dalam pembahasan bersama Komisi C, BRIDA mengajukan satu program dengan dua kegiatan utama untuk tahun 2026. Namun, menurutnya, komposisi anggaran yang besar belum sebanding dengan keluaran (output) dan hasil (outcome) yang jelas.
“Dengan anggaran Rp45 miliar tapi hanya satu program dua kegiatan, wajar kalau kami bertanya-tanya soal efektivitas dan efisiensi penggunaannya. Semoga dalam pertemuan berikutnya, BRIDA bisa memaparkan lebih detail manfaat dan korelasinya bagi masyarakat,” sebutnya.
Aning menjelaskan bahwa posisi fungsional di BRIDA nantinya direncanakan diisi oleh tenaga ahli dari kalangan akademisi. Namun, pihaknya meminta agar kriteria dan fungsi tenaga tersebut diperjelas.
“Kalau fungsionalnya dari akademisi, kami ingin tahu kriterianya seperti apa dan sejauh mana kontribusinya terhadap kebutuhan BRIDA. Termasuk juga penelitian apa saja yang akan dilakukan tahun 2026 nanti, supaya anggaran ini betul-betul berdampak,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH




.jpg)
