PALANGKA RAYA (Lentera) – Dalam rangka memberikan sejumlah masukan terkait pengelolaan sampah, Komisi II DPRD Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Disampaikan Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu kunker tersebut dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dewan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan di bidang lingkungan hidup.
"Salah satu masukkan penting yang kami sampaikan yaitu tentang penyusunan rencana induk pengelolaan sampah seiring perkembangan kota dan peningkatan jumlah penduduk," papar Hap, Kamis (23/10/2025).
Ia menekankan, perlu ada rencana induk agar pengelolaan sampah dapat terlaksana dengan baik, mulai dari tingkat rumah tangga hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Tidak hanya itu, Hap mengatakan masih banyak sampah yang belum dikelola dengan baik oleh masyarakat maupun oleh DLH. Salah satu penyebabnya yaitu karena keterbatasan sarana dan prasarana.
"Karena itu diperlukan langkah-langkah strategis mulai dari lingkungan rumah tangga, permukiman, hingga ke TPA," ucapnya.
Hap juga menyoroti mengenai pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia menambahkan, untuk mengatasi permasalahan ini kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan. Dalam hal ini mencakup pengelolaan sampah, pencegahan karhutla, serta peningkatan pendapatan daerah melalui retribusi sampah dan laboratorium DLH.
"Meskipun anggaran tahun 2026 sangat terbatas, namun kami optimis langkah-langkah konkret dapat dilakukan secara bertahap guna mewujudkan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat dan indah," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais




.jpg)
