03 November 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Jatim Usul Pembentukan Pansus BUMD

Komisi B DPRD Jatim, Hadi Setiawan
Komisi B DPRD Jatim, Hadi Setiawan

SURABAYA (Lentera) -Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi B DPRD Jatim, Hadi Setiawan, sebagai respons atas lemahnya kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau pansus itu boleh-boleh saja, sah. Kami masih mendorong evaluasi dulu. Tapi kalau memang dibutuhkan pansus terkait masalah BUMD, kami akan dorong dilakukan Pansus BUMD,” ungkap Hadi di Surabaya, Minggu (19/10/2025).

Menurutnya, evaluasi secara mendalam penting dilakukan menjelang pembahasan RAPBD 2026. Ia menilai, banyak BUMD yang belum menunjukkan kinerja optimal dan tidak memberikan kontribusi signifikan bagi keuangan daerah.

“Banyaknya BUMD tidak serta-merta menambah dividen. Ini harus dievaluasi—mana yang dikembangkan dan mana yang ditutup. Kalau perlu, ada peraturan daerah (Perda) atau peraturan gubernur (Pergub) baru untuk memperkuat operasional BUMD,” katanya.

Politisi Golkar tersebut mencontohkan beberapa BUMD seperti Kasah Usada dan Sirupan yang dinilai tidak berkembang. “Contohnya ada Kasah Usada, semua rumah sakit butuh itu, tapi nyatanya hidup segan mati tak mau. Ada juga Sirupan, padahal semua kegiatan pemerintah butuh air minum, tapi tidak berkembang. Kalau memang tidak bisa hidup, ya dibekukan saja dan kita cari usaha baru yang lebih produktif,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk memperkuat sistem bisnis daerah dan mendorong BUMD menjadi lebih produktif. 

"Pansus bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk membangun sistem bisnis daerah yang produktif. BUMD harus menjadi mesin ekonomi baru bagi Jawa Timur,” tambahnya.

Hadi juga menyoroti pentingnya pemetaan BUMD yang produktif dan tidak produktif, serta kemungkinan pergantian direksi atau bahkan penutupan jika terbukti tidak memberikan kontribusi. 

"Kalau hasil pansus nanti menemukan ada direksi yang tidak produktif, bukan tidak mungkin diganti. Bahkan kalau harus ditutup, itu juga bisa saja dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana oleh Bank Jatim yang menjadi penyumbang utama PAD. 

"Kalau kepala dinas diberikan hak mengelola dana BPD-nya masing-masing, itu bisa berbahaya bagi Bank Jatim. Karena itu, perlu ada pengawasan dan evaluasi menyeluruh,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.