Menteri PKP Beri Alokasi Rumah Subsidi di Jember 8 Ribu Unit. Bupati Fawait Pastikan Tidak Gusur Lahan Pertanian
JEMBER (Lentera) - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait berkunjung ke Jember terkait pelaksanaan rumah subsidi untuk masyarakat. Dia menyampaikan, untuk Kabupaten Jember pihaknya memberikan alokasi rumah subsidi sebanyak 8.000 unit dan itu oleh Bupati Jember Fawait telah disetujui. Pengadaan perumahan subsidi tersebut dipastikan tidak menggusur lahan pertanian produktif.
“Tahun depan Pak Bupati minta kuota 8.000, kami siap. Kami sudah perintahkan BP Tapera menyiapkan. Saya rasa ini paling besar di Jawa Timur,” kata Menteri PKP Maruarar, Sabtu (18/10) sore. Selain rumah subsidi itu oleh Kementerian PKP juga tengah dirancang skema pembiayaan rumah khusus bagi mahasiswa dengan menyesuaikan karakteristik kota pendidikan seperti di Jember.
“Mahasiswa rata-rata kuliahnya empat sampai lima tahun, sedangkan cicilan rumah paling cepat sepuluh tahun. Jadi perlu skema fleksibel, misalnya bisa over credit setelah lima tahun,” ujarnya. Dengan adanya program tersebut Bupati Jember Gus Fawait optimistis Jember akan menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan sektor perumahan tercepat di Jawa Timur.
Sementara Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan dukungan penuh terhadap program pembangunan 8.000 unit rumah yang akan dialokasikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada tahun 2026 mendatang. Dia menilai program tersebut akan membuka peluang besar bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayahnya.
“Kami menyambut baik program dari Kementerian PKP ini. Pemerintah Kabupaten Jember siap mendukung sepenuhnya, karena ini akan berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Jember Muhammad Fawait, saat mendampingi Menteri PKP Maruarar Sirait di Perumahan Villa Bintaro Asri, Kecamatan Patrang, Jember.
Pria yang akrab disapa Gus Fawait itu menuturkan, Pemkab Jember akan menyesuaikan kebijakan tata ruang melalui penataan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) agar pengembangan perumahan tidak menimbulkan konflik lahan maupun mengganggu kawasan pertanian produktif.
“Kami berkomitmen menjaga lahan pertanian. Untuk wilayah yang tidak subur dan sesuai peruntukan, akan kita arahkan sebagai kawasan perumahan. Penataan ini penting agar pembangunan tetap terukur,” ujarnya.
Bupati Gus Fawait juga menambahkan, program perumahan ini juga akan menumbuhkan sektor ekonomi daerah melalui perluasan lapangan kerja di bidang konstruksi, perdagangan, dan jasa pendukung lainnya.
“Kita juga punya potensi besar, tidak hanya dari jumlah penduduk, tapi juga dari banyaknya mahasiswa dan pendatang yang membutuhkan hunian,” ujarnya (mok/ads)
Editor: Arifin BH




.jpg)
