07 October 2025

Get In Touch

Protes Pemotongan Transfer ke Daerah, 18 Gubernur Geruduk Kantor Kemenkeu

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda usai bertemu Menkeu, Purbaya Yudi Sadewa, Selasa (7/10/2025). (foto:ist/detikcom)
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda usai bertemu Menkeu, Purbaya Yudi Sadewa, Selasa (7/10/2025). (foto:ist/detikcom)

JAKARTA (Lentera) - Sebanyak 18 Gubernur dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menggeruduk KAntor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memprotes pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026.

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda mengatakan semua pemerintah daerah (Pemda) tidak setuju dengan pemotongan transfer ke daerah (TKD), yang dilakukan Kementerian Keuangan.

"Kita semua tadi masing-masing dari Gubernur sudah menyuarakan pendapat ke Pak Menteri Keuangan untuk dipertimbangkan, karena dengan perencanaan dana transfer pusat ke daerah yang ada saat ini hanya cukup untuk belanja rutin. Belanja infrastruktur, jalan, jembatan itu menjadi berkurang sehingga kita minta untuk jangan ada pemotongan," kata Sherly usai pertemuan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat mengutip detikcom, Selasa (7/10/2025).

Sherly mengaku Provinsi Maluku Utara mendapat TKD Rp6,7 triliun pada 2026, turun dari pagu 2025 yang mencapai Rp10 triliun. Potongan terbesar berada pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH).

"Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar. Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20-30% untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60-70%, itu berat untuk pembangunan infrastruktur," tutur Sherly.

Keluhan serupa disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang anggaran daerahnya dipotong hingga 25 persen pada 2026. Ia berharap, Purbaya mengevaluasi agar pertumbuhan ekonomi bisa seperti yang diharapkan.

"Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong, anggaran kita tidak dipotong karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing," katanya.

Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai

Sementara itu, Ketua Umum APPSI, Al Haris menegaskan para gubernur memang sengaja meminta waktu bertemu Purbaya, para gubernur ingin menyampaikan keluh kesah terkait pemotongan TKD.

Pria yang juga menjabat sebagai Gubernur Jambi itu mencontohkan, ada daerah yang kesulitan membayar operasional belanja pegawai, termasuk gaji PPPK. Al Haris mengklaim dampak yang dirasakan daerah sangat luar biasa.

"Memang repot, saya bilang tadi, kalau daerah PAD (pendapatan asli daerah)-nya kecil yang banyak menggantungkan nasib dengan TKD, maka sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya. Apalagi bicara visi misi. Tidak lagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan," tutur Al Haris.

Menurut Al Haris, Purbaya cukup responsif terhadap keluhan para kepala daerah. Pemerintah diklaim nantinya akan melakukan evaluasi TKD di 2026.

"Pak Menteri (Purbaya) respons tadi, beliau responsif sekali. Nanti di 2026 karena sudah menjadi produk hukum undang-undang, APBN, beliau tadi berjanji di 2026 sambil nanti berjalan, evaluasi lagi yang TKD ke daerah," bebernya.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan usai kantornya 'digeruduk' Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Para gubernur yang tergabung dalam APPSI, protes pemotongan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD).

Purbaya mengatakan hal itu normal, karena anggaran lebih kecil. Hanya saja ia meminta pemerintah daerah (Pemda) memperbaiki terlebih dahulu, kinerja belanja yang selama ini dicap kurang bagus.

"Semuanya tergantung kepada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya. Saya kan pemerintahan baru, image mereka kan kurang bagus kan di mata pemimpin-pemimpin di atas kelihatannya. Jadi, kalau mereka bisa perbaiki image itu, ya nggak ada keberatan. Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu sudah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana-sini. Salah satu concern di sana adalah banyak melesetnya," kata Purbaya di kantornya, Selasa (7/10/2025).

Dalam pertemuan itu, Purbaya menyebut semua kepala daerah menyampaikan aspirasinya. Dengan adanya pemotongan TKD, banyak yang meminta agar semua ditanggung pusat termasuk gaji pegawai.

"Kalau dia mah minta semuanya ditanggung saya, itu permintaan normal, tapi kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa. Apalagi ini kan sembilan bulan pertama kan ekonominya melambat, ya naik turun, tapi cenderung turun terus kan. Jadi, kalau diminta sekarang, ya pasti saya nggak bisa," ucap Purbaya.

TKD Lebih Rendah

Sebagai informasi, TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diputuskan sebesar Rp693 triliun. Jumlah itu sudah ditambah dari sebelumnya Rp650 triliun, namun masih lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

Purbaya mengakui, pemotongan itu cukup besar. Dengan demikian, ia membuka kemungkinan untuk menambah anggaran ke daerah jika pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara bagus.

"Saya akan lihat keadaan uang saya seperti apa nanti memasuki pertengahan triwulan II tahun 2026. Kalau memang ekonominya sudah bagus, pendapatan pajaknya naik, Coretax lebih bagus, Bea Cukai nggak ada bocor, pajaknya nggak ada bocor, harusnya kan naik semua kan? Kalau naik semua, kita bagi," tegas Purbaya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.