02 October 2025

Get In Touch

Syarat Calon TNI AD Dipermudah, Tinggi  158 Cm Bisa Bergabung

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA (Lentera) - Persyaratan tinggi badan untuk calon prajurit Tamtama dan Bintara TNI AD dikurangi dari sebelumnya minimal 163 cm menjadi 158 cm. Selain itu, batas usia maksimal calon juga dinaikkan dari 22 tahun menjadi 24 tahun.

Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, menjelaskan bahwa perubahan persyaratan ini dilakukan karena kebutuhan TNI akan jumlah prajurit yang lebih banyak. Meski demikian, ia menegaskan bahwa standar kualitas calon prajurit tetap tidak berubah.

"Karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," kata dia di Kantor Kementerian Pertahanan pada Rabu (1/10/2025).

Dengan penambahan jumlah prajurit, Tandyo berharap TNI tidak akan mengalami kekurangan personel jika suatu saat harus menghadapi peperangan dalam jangka waktu yang panjang.

"Jadi bagaimana kita nanti menyiapkan perang berlarut itu kan butuh pasukan banyak," kata dia.

"Jadi kita harus nyiapin, ancaman kan datang setiap saat. Sekarang kan enggak," pungkasnya.

Meski begitu, ia tidak menyebutkan secara spesifik jumlah prajurit yang saat ini diperlukan oleh TNI AD. Namun, pada tahun 2025, TNI AD berencana merekrut 24.000 prajurit Tamtama.

Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.