
JAKARTA (Lentera) - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) telah membentuk satuan tugas (satgas) lintas kementerian dan Lembaga untuk menangani dugaan pencemaran (terkotaminasi) radiasi pada udang.
Hal ini merespon temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku asal Cikande, Banten, yang diekspor ke Amerika Serikat. Akibat penemuan kontaminasi ini memicu penarikan produk (recall) dari pasar AS dan menimbulkan sorotan internasional terhadap keamanan pangan Indonesia.
"Kami baru selesai dan sudah dibentuk satgas untuk penanganan ini dari Menko Pangan dan instansi terkait. Ini sudah rapat yang kedua kali, dan itu pertama pemerintah kita menaruh perhatian penuh atas persoalan dugaan pencemaran pada ekspor udang beku dari Cikande, Banten," kata Zulhas dalam rakor di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Zulhas meminta seluruh instansi bergerak sesuai kewenangannya masing-masing, termasuk langkah-langkah mitigasi segera dilakukan tanpa menunggu arahan lebih lanjut.
Dia juga mengatakan industri udang merupakan sektor strategis nasional. Industri ini menyerap ribuan tenaga kerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekspor Indonesia.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, volume ekspor udang Indonesia pada 2024 mencapai 214,58 ribu ton dengan nilai mencapai US$1,68 miliar.
Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara eksportir udang terbesar kelima di dunia, setelah Ekuador, India, Vietnam, dan Tiongkok. Amerika Serikat sendiri menjadi pasar utama dari komoditas ini.
"Industri udang adalah aset kebanggaan nasional kita, yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja, berkontribusi besar terhadap ekspor Indonesia. Tentu pemerintah sangat berkomitmen melindungi nelayan, pekerja dan pelaku usaha terhadap dampak isu ini," kata Zulhas dilansir cnbcindonesia.
Karenanya negara tujuan ekspor tidak perlu khawatir dengan adanya penanganan serius dari pemerintah. Ia mengklaim investigasi atas kasus kontaminasi radiasi ini dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan mengacu pada standar internasional. Ia menyebut keamanan pangan sebagai prioritas utama pemerintah.
"Jadi, negara-negara tujuan ekspor tidak usah khawatir keamanan pangan menjadi prioritas utama kita," ujarnya. (*)
Editor : Lutfiyu Handi