
JAKARTA (Lentera)-DPP PDIP menemui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Hasil pertemuan itu, Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan DPP PDIP periode 2025-2030.
DPP PDIP yang hadir yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP dan Sri Rahayu.
Sedangkan Supratman Andi Agtas didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo. Mereka menyerahkan 2 dokumen Surat Keputusan (SK) kepada Hasto.
Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan Menteri Hukum menyerahkan dua SK yaitu pertama Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
SK kedua, adalah Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2025-2030.
"Pertama kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan kedua, kepada Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia," kata Pareira.
Pareira menjelaskan, sekitar dua minggu lalu DPP mendaftar secara online ke Ditjen AHU dan kelengkapan berkas secara hardcopy pun diserahkan oleh notaris yang ditunjuk PDIP kepada Ditjen AHU.
Setelah Dirjen AHU mengabarkan berkas sudah diproses dan SK sudah ada, hari ini, DPP PDIP menerima secara fisik SK pengesahan pengurusan DPP PDIP.
"Pak Sekjen menyampaikan salam dari Ibu Ketua Umum kepada Pak Menteri yang mewakili pemerintah dan Pak Sekjen mewakili Ibu Ketua Umum menerima SK didampingi sejumlah pengurus. Pak Sekjen mengucapkan terima kasih atas pengesahan SK pengurus yang relatif dalam waktu singkat. Beliau mengapresiasi sistem online di Kemenkum sehingga mempercepat proses pengesahan," kata Pareira.
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pelantikan pengurus DPP PDIP periode 2025-2030, Kamis (14/8/2025).
Pareira menuturkan, Menkum menyampaikan salam kembali Megawati. Menurutnya, Kemenkum terus berupaya memberikan pelayanan publik yang terbaik.
"Pak Menteri juga menyebutkan kementerian berupaya memberi pelayanan secara cepat dan mudah dengan sistem online," ucap Pareira.
"Dengan diserahkannya SK Menteri Hukum tadi, kepengurusan DPP PDIP periode 2025-2030 pun secara hukum sah," pungkas Pareira.
Editor:Widyawati/berbagai sumber