
JAKARTA (Lentera) - Pihak kepolisian Polres Jakarta Timur akan kembali melayangkan panggilan klarifikasi terhadap Sherina Munaf. Panggilan tersebut berkaitan dengan kasus penjarahan rumah milik presenter sekaligus anggota DPR RI Uya Kuya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal.
"Surat panggilan klarifikasi kedua hari Jumat (12/9/2025) pukul 10.00 pagi," kata Alfian melalui pesan singkat pada Rabu (10/9/2025).
Alfian berharap Sherina dapat hadir ke Polres Metro Jakarta Timur dalam memenuhi pemanggilan tersebut.
"Semoga bisa hadir untuk dapat klarifikasi hari ini ke penyidik," ucap Alfian.
Sebelumnya, Alfian menjelaskan bahwa Sherina akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam penjarahan rumah Uya Kuya.
Keterangan Sherina dibutuhkan guna melengkapi penyidikan kasus tersebut. Sherina akan dimintai keterangan terkait status kepemilikan beberapa kucing yang ia selamatkan dari rumah Uya Kuya setelah penjarahan terjadi.
"Nantinya kita mau coba klarifikasi saja, karena itu informasinya kucing Uya Kuya. Betul tidaknya kita belum tahu, untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi," kata Kombes Alfian saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Sherina Munaf menyelamatkan kucing peliharaan milik artis sekaligus anggota DPR RI non-aktif, Uya Kuya. Rumah yang berlokasi di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, ini menjadi sasaran amukan massa.
ADVERTISEMENT
Uya Kuya menjadi salah tokoh publik yang menjadi sasaran kemarahan. Aksinya joget-joget dalam sidang pidato presiden dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.
Uya dan keluarga tidak ada di rumah saat penjarahan terjadi. Akan tetapi, kucing-kucing peliharaannya masih berada di sana.
"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster," tulis Sherina Munaf di akun Threads-nya beberapa waktu lalu.
Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber