10 September 2025

Get In Touch

240 Ribu Warga Kabupaten Malang Masih Miskin, Dinsos Klaim Persentase Relatif Rendah

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki. (Santi/Lentera)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Sebanyak 240 ribu warga Kabupaten Malang masih masuk kategori miskin. Jumlah itu disebut menjadi yang tertinggi di Jawa Timur berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, mengatakan, besarnya jumlah warga miskin dipengaruhi oleh populasi Kabupaten Malang yang mencapai sekitar 2,7 juta jiwa.

"Iya, masih ada sekitar 240 ribu orang miskin di Kabupaten Malang, dan angka ini tertinggi di Jawa Timur. Tapi kalau kita lihat persentasenya masih cukup rendah," ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Disebutkannya salah satu contoh, yakni Kabupaten Probolinggo misalnya, tercatat memiliki 197 ribu warga miskin. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding Kabupaten Malang.

Namun dengan populasi yang lebih kecil, berdasarkan data BPS, persentase kemiskinan di Probolinggo justru lebih tinggi, yakni mencapai 16,45 persen.

Menurut Pantja, perbedaan antara jumlah absolut dengan persentase kemiskinan kerap menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.

Jika dihitung berdasarkan jumlah jiwa, angka kemiskinan di Kabupaten Malang terlihat tinggi. Namun ketika menggunakan persentase, kondisinya dinilai tidak setinggi daerah lain.

"Itu tadi, jumlah penduduk di Kabupaten Malang memang besar, ada dua juta tujuh ratus penduduk. Kalau dihitung persentasenya sebenarnya cukup rendah. Cuma memang yang dihitung adalah jumlah jiwanya, bukan persentasenya," terangnya.

Pantja juga menyampaikan, jumlah warga miskin di Kabupaten Malang telah mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2021, jumlah warga miskin tercatat sebanyak 276.580 jiwa atau 10,50 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Malang.

Sedangkan pada tahun 2022, jumlah tersebut menurun menjadi 252.880 jiwa atau 9,55 persen. Kemudian, di tahun 2023, lanjutnya, jumlah warga miskin kembali menurun menjadi 251.360 jiwa atau 9,45 persen.

Meski demikian, Pantja mengakui angka kemiskinan di Kabupaten Malang tetap menjadi tantangan. Ia menekankan, upaya pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya dibebankan pada Dinsos, melainkan membutuhkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kami hanya menyalurkan bantuan yang sifatnya hibah. Seringkali Dinsos menyalurkan kepada masyarakat yang rentan, yang memang membutuhkan, dan tidak bisa diberdayakan. Itu menjadi prioritas kami," jelasnya.

Ditambahkannya, masyarakat miskin yang masih berada pada usia produktif. Dengan potensi ekonomi perlu didukung melalui program pemberdayaan. Menurutnya, pemberdayaan inilah yang dilakukan oleh OPD teknis, bukan hanya Dinsos.

"Misalnya melalui bantuan modal atau pelatihan keterampilan agar bisa menggeliatkan ekonominya. Yang memberdayakan siapa? Ya, OPD terkait. Bukan Dinsos saja," tegasnya.

Lebih lanjut, Pantja menjelaskan, fokus Dinsos tetap pada kelompok rentan yang membutuhkan pelayanan khusus. Kategori tersebut masuk dalam Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang jumlahnya mencapai 26 jenis. Mulai dari lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak jalanan, hingga korban bencana.

"Pakemnya Dinsos itu adalah PPKS yang ada 26 jenis. Itu yang kami utamakan. Walaupun dari Kemensos ada perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan. Namun pemberdayaan ini seringkali di kabupaten atau kota lebih kepada OPD terkait seperti Disperindag dan Dinkop," katanya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.