10 September 2025

Get In Touch

Pejabat Jombang yang Dihukum Mesum Ikuti Job Fit Eselon 2, Bupati: Sanksi Sudah Dijalani

Bupati Jombang Warsubi saat memberikan keterangan pers di pendopo kabupaten, Senin (8/9/2025).(sutono)
Bupati Jombang Warsubi saat memberikan keterangan pers di pendopo kabupaten, Senin (8/9/2025).(sutono)

JOMBANG (Lentera) - Sebanyak 21 pejabat Pemkab Jombang mengikuti uji kompetensi dan evaluasi kinerja atau Job Fit Eselon II, di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (8/9/2025).

Yang mengejutkan, salah satunya adalah Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang. Pada Agustus 2024 lalu, saat menjabat sebagai kepala Disdikbud, dirinya tersandung kasus mesum dengan oknum Sekretaris Disdikbud saat itu, yakni Dian Yunitasari.

Kemudian keduanya dicopot dari jabatannya dan diturunkan pangkat setahun lebih rendah, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Terkait keikutsertaan Senen dalam Job Fit hari ini, Bupati Jombang Warsubi memberikan argumen. Menurutnya yang bersangkutan berhak mengikuti uji kompetensi tersebut karena masa hukuman sudah selesai. Sanksi sudah dijalani.

“Karena masa hukuman sudah selesai satu tahun, sanksi sudah selesai dijalani, jadi kita ikutkan job fit. Hasilnya akan kami sikapi dengan bijak. Hasil job fit yang menentukan,” ujar Bupati Jombang Warsubi, saat jumpa pers, Senin (8/9/2025).

Warsubi mengatakan, selain Senen, ada 20 pejabat mengikuti Job Fit Eselon II tahun ini, sehingga totalnya sebanyak 21 pejabat.

Dari jumlah itu, 4 orang dievaluasi karena sudah menjabat lebih dari lima tahun, sementara 17 lainnya mengikuti uji kompetensi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan dan meningkatkan kinerja organisasi guna mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang.

Bupati Warsubi menegaskan proses ini bagian wajar dalam sebuah organisasi. "Kami ingin memastikan setiap posisi diisi oleh orang yang tepat agar Jombang bisa maju dan sejahtera," ujar Bupati Warsubi.

Menurut Bupati, jika ada posisi yang kosong setelah rotasi, Pemkab Jombang akan segera menggelar seleksi terbuka. "Siapa pun yang memenuhi syarat dan regulasi bisa mendaftar," tambahnya.

Dijelaskan, pelantikan akan dilakukan setelah hasil job fit dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapatkan persetujuan.

"Kami akan mengikuti semua prosedur yang ada. Insyaallah, pelantikan bisa dilaksanakan secepatnya setelah semua berkas kami serahkan ke BKN Jakarta," kata Bupati.

Untuk menjamin proses yang kredibel, sambung Warsubi, tim penguji melibatkan 5 pihak independen.

Yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Perwakilan dari BKD Jawa Timur, 2 orang Perwakilan dari Universitas Brawijaya (UB), dan 1 orang Perwakilan dari Universitas Airlangga (Unair).

Bupati berharap rotasi dan uji kompetensi ini dapat meningkatkan kapasitas organisasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan berkembang.

Reporter: Sutono/Editor:Widyawati

 

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.