
SURABAYA (Lentera) – Tragedi tewasnya seorang pengamen yang nekat melompat ke Kali Jagir saat menghindari patroli Satpol PP, menjadi sorotan DPRD Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta agar Satpol PP segera mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) penanganan anak jalanan, pedagang kaki lima (PKL), dan pengamen.
“Kami meminta Satpol PP untuk mengevaluasi SOP, khususnya dalam penanganan anjal, PKL, dan pengamen,” ujar politisi yang akrab disapa Cak Yebe, Jumat (29/8/2025).
Menurut Cak Yebe, evaluasi tersebut mendesak agar pendekatan yang dilakukan aparat tidak semata-mata mengedepankan aspek penertiban, melainkan lebih manusiawi. Hal ini penting agar tidak kembali menimbulkan korban.
“Pendekatan humanis harus dikedepankan dan dilakukan secara nyata, bukan hanya sebatas slogan atau jargon,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, masih banyak laporan dari warga terkait tindakan Satpol PP di lapangan yang dinilai represif dan berlebihan. Bahkan, ia menyoroti kinerja Tim Asuhan Rembulan yang bertugas menangani gelandangan dan pengemis, yang menurutnya juga perlu dikaji ulang SOP-nya.
“Fakta di lapangan banyak keluhan dari masyarakat tentang tindakan Satpol PP yang tidak mengedepankan pendekatan humanis. Terkhusus untuk Tim Asuhan Rembulan, perlu dievaluasi SOP-nya,” jelasnya.
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menilai, peristiwa di Kali Jagir harus menjadi peringatan keras bagi Pemkot Surabaya untuk membenahi sistem pengawasan dan pembinaan. Selain itu, ia mendorong Satpol PP membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar kebijakan penertiban berjalan lebih efektif tanpa menimbulkan resistensi.
“Satpol PP harus merangkul, bukan menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Kalau Satpol PP humanis, masyarakat juga akan lebih menerima dan mendukung kebijakan pemerintah,” tutupnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais