
SURABAYA (Lentera) –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono bersama tiga wakil ketua, yakni Laila Mufidah, Arif Fathoni, dan Bahtiar Rifai. Turut hadir Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beserta jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Eri menyampaikan, penyusunan P-APBD 2025 telah mengacu pada regulasi, termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
“Selanjutnya, Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan, sebelum ditetapkan menjadi Perda,” kata Eri dalam keterangan tertulisnya yang diterima Lentera, Sabtu (30/8/2025).
Eri juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD dalam penyusunan dokumen tersebut. Ia menegaskan meski dana transfer dari pusat menurun, program-program pro rakyat tetap menjadi prioritas.
“Pendidikan gratis, kesehatan gratis, penanggulangan kemiskinan, hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni tetap berjalan. Kita hanya mengurangi kegiatan lain yang bukan prioritas,” tegasnya.
Eri menambahkan, Pemkot Surabaya tidak akan membebani warga meski anggaran mengalami penyesuaian. “Saya tidak akan pernah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tidak akan menambah beban masyarakat,” tambah Eri.
Untuk mendongkrak pendapatan daerah, Pemkot akan mengoptimalkan aset melalui skema sewa, mendorong Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta meningkatkan peran BUMD.
“Kalau ada proyek senilai Rp1 miliar tahun ini, bisa melonjak jadi Rp1,4 miliar dalam beberapa tahun akibat inflasi. Maka lebih efisien jika dikerjakan sekarang dengan skema pembiayaan yang tepat,” paparnya.
Selain itu, Eri menekankan pentingnya ekonomi kerakyatan. Pemkot mendorong peran Koperasi Merah Putih dengan bunga pinjaman rendah agar mampu menggerakkan usaha warga sekaligus menyalurkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Johari Mustawan, menjelaskan total P-APBD 2025 sebesar Rp12,347 triliun. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan Rp11,661 triliun, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp3,340 triliun.
Pada sisi belanja, dialokasikan Rp12,310 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp9,768 triliun, belanja modal Rp2,537 triliun, dan belanja tidak terduga Rp5,400 miliar. Adapun pos pembiayaan terdiri dari SILPA Rp234,441 miliar dan pinjaman daerah Rp452 miliar.
Johari berharap realisasi belanja benar-benar berdampak pada masyarakat. “Kami ingin pembangunan yang dilakukan bisa mendorong investasi, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan taraf hidup, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|