
JAKARTA (Lentera)-Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi angkat bicara mengenai Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang meminta amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Diketahui Noel dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Hasan menekankan pernyataan Presiden Prabowo yang menegaskan tidak akan membela siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi, meskipun bawahannya sendiri.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,"kata Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/7/2025).
Hasan menuturkan, Prabowo dalam 10 bulan pemerintahannya selalu menegaskan kepada para jajarannya untuk bekerja demi kepentingan rakyat.
"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasan juga merespons soal Noel yang membantah dirinya melakukan pemerasan. Hasan memasrahkan hal itu kepada KPK yang sedang melakukan proses hukum.
"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," pungkasnya.
Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer atau akrab dipanggil Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.“Dalam hal ini ingin menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel yang pada sore hari ini tadi telah ditetapkan tersangka oleh KPK,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker,” lanjutnya.
Editor:Widyawati/berbagai sumber