03 August 2025

Get In Touch

Soal Abolisi Tom Lembong, Anies Baswedan: Kabar Baik Bagi Tom dan Keluarga

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjenguk eks Mendag, Tom Lembong, di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025) pagi.(ist)
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjenguk eks Mendag, Tom Lembong, di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025) pagi.(ist)

JAKARTA (Lentera)-Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjenguk eks Mendag, Tom Lembong, yang kini ditahan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025) pagi. Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan sudah disetujui DPR.

Anies menganggap hal ini merupakan kabar baik bagi Tom dan keluarga. Dengan adanya abolisi itu, maka Tom Lembong segera keluar dari tahanan.

"Jadi, tentu ini adalah kabar baik bagi Pak Tom Lembong dan keluarga dan kita tunggu prosesnya sampai tuntas," ujar Anies.

Anies mengaku bakal bertemu dulu dengan Tom Lembong di rutan dan mendengar pendapatnya terkait keputusan abolisi ini.

"Jadi, saya akan ketemu dulu dengan Pak Tom Lembong dan mendengar dari beliau apa saja pendapat Pak Tom tentang ini dan rencana langkah-langkah ke depan," jelasnya.

Anies tak sendiri menjenguk Tom di Rutan Cipinang. Sebelumnya lebih dulu tiba pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

"Nanti setelah itu dengan tim hukum, baru nanti kita sampaikan apa yang akan menjadi langkah ke depan. Jadi, sekarang saya mau ketemu Pak Tom dulu," kata Anies.

Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo pada Kamis (31/7/2025). Keputusan itu disetujui oleh DPR, setelah presiden memberikan sebuah surat permintaan pertimbangan tertanggal 30 Juli 2025.

Saat ini, Tom sedang mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara di kasus importasi gula. Vonis ini dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat 18 Juli 2025, dua pekan sebelum abolisi diberikan.

Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.