
JOMBANG (Lentera) - Petugas Polres Jombang mengamankan 183 remaja anggota gangster Batandos alias Bajingan Tanpa Dosa, Minggu (27/7/2025) dini hari.
Ratusan remaja tersebut ditangkap saat pesta minuman keras (miras) dan hiburan 'live music' melibatkan DJ di sebuah vila kawasan Wonosalam, Kabupaten Jombang.
Selanjutnya, gerombolam remaja yang memiliki jejak kriminal ini diangkut sejumlah truk menuju lapangan belakang Mapolres Jombang. Satu demi satu mereka diminta berbaris dan melepas pakaian mereka.
Hingga Minggu siang, ratusan remaja berusia 17-20 tahun ini masih tampak dijemur di lapangan Mapolres Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan ratusan remaja yang menamakan diri Batandos ini diringkus Minggu dini hari.
Mereka ditangkap menyusul laporan dari Polsek Wonosalam yang sebelumnya telah memberi peringatan kepada panitia acara. Namun tidak digubris.
"Akhirnya kami bersama Kapolres dan Wakapolres turun langsung mengamankan para remaja tersebut," terang AKP Margono.
Remaja yang diamankan berasal dari berbagai daerah. Di antaranya dari Surabaya 11 orang, Semarang 20 orang, Lamongan 34 orang, Jombang 33 orang, Bojonegoro 4 orang, Gresik 61 orang, Tuban 1 orang, Mojokerto 17 orang, dan Sidoarjo 2 orang.
Menurut AKP Margono, acara tersebut awalnya disebut sebagai ajang silaturahmi. Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas yang menyimpang dari tujuan awal.
"Selain minuman keras yang diduga berasal dari luar Kabupaten Jombang, kami juga menemukan adanya kegiatan live music DJ dan nyanyi. Ini tidak sesuai dengan kegiatan silaturahmi yang diklaim panitia," lanjutnya.
Komunitas ini diketahui mengatasnamakan diri sebagai 'Batandos', singkatan dari Bajingan Tanpa Dosa. Sebelumnya Batandos pernah tercatat dalam kegiatan yang diamankan kepolisian di Jombang.
Meski belum dapat dipastikan apakah komunitas ini terindikasi sebagai gangster atau pernah terlibat dalam kekerasan jalanan, polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ketua Panitia dan sejumlah anggota senior komunitas.
"Kami lakukan pembinaan terhadap seluruh remaja yang diamankan, dan akan memulangkan mereka ke orang tuanya masing-masing," terangnya.
Panitia dan penanggungjawab kegiatan ini, hingga kini masih diperiksa. "Untuk panitia dan yang memiliki peran senior, masih kami periksa. Jika ditemukan unsur tindak pidana, kami proses sesuai hukum," tegas AKP Margono. (*)
Reporter: Sutono
Editor : Lutfiyu Handi