
SURABAYA (Lentera) -Seorang manajer proyek perusahaan konstruksi ternama di Malaysia disebut telah membakar uang tunai sebesar 1 juta ringgit atau sekitar Rp 3,8 miliar untuk menghilangkan barang bukti pada saat penggeledahan.
Dia diduga panik dan kaget saat mengetahui kedatangan Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC).
"Tersangka diduga bertindak nekat dengan merampas beberapa bundel uang tunai dan berusaha menghancurkannya dengan membakarnya setelah melihat kedatangan tim MACC," kata seorang sumber, dilansir dari The Star.
Menurutnya, setelah tim MACC berhasil membuka pintu kediaman tersangka, mereka mendapati bagian dalamnya sudah dipenuhi oleh asap tebal dari kamar mandi.
"Setelah diperiksa, tim menemukan uang kertas 100 ringgit yang terbakar senilai hampir 1 juta ringgit Malaysia di dalam kamar mandi," lanjut dia.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik juga menemukan uang tunai sekitar 7,5 juta ringgit atau sekitar Rp 28,9 miliar.
Uang tersebut disimpan dalam beberapa kotak bantal bersama tiga jam tangan mewah merek Rolex, Omega, dan Cartier.
Tidak hanya itu, beberapa perhiasan termasuk cincin dan koin emas juga disimpan dalam kotak bantal tersebut. MACC disebut telah menyita semua temuan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Suami dan istri ditangkap
Dilansir dari Free Malaysia Today, MACC telah menangkap manajer bersama istrinya, serta dua direktur perusahaan dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kasus tersebut melibatkan tender pengadaan dalam pembangunan pusat data senilai 180 juta ringgit atau sekitar Rp 694 miliar di Johor, Malaysia.
"Uang itu diduga berasal dari suap yang diberikan kepada manajer sebagai imbalan untuk mengamankan enam tender pengadaan proyek," ujar seorang sumber, mengutip Kompas, Selasa (22/7/2025).
Wakil kepala komisaris MACC (Operasi), Datuk Seri Ahmad Khusairi Yahaya menegaskan, tersangka bisa dikenakan pasal atas upayanya menghilangkan barang bukti yang termasuk ke dalam tindak pidana berat.
Dengan begitu, dia dapat diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda apabila terbukti bersalah.
Khusairi mengatakan, fokus utama penyelidikan tetap pada dugaan kasus korupsi.
Berdasarkan laporan, MMAC telah mendapat perintah untuk menahan manajer itu selama tujuh hari hingga Kamis (24/7/2025). Sementara, istrinya ditahan selama tiga hari hingga Senin (21/7/2025).
Pengadilan magistrat Putrajaya juga telah memerintahkan kedua direktur perusahaan untuk ditahan hingga Selasa ini (22/7/2025)*
Editor: Arifin BH