
JAKARTA (Lentera)- Sidang tahunan MPR/DPR tahun ini bisa jadi digelar pada tanggal 15 Agustus, atau maju sehari dari jadwal biasanya. Pasalnya, 16 Agustus bertepatan dengan hari Sabtu.
"Ada potensi sidang tahunan dilaksanakan Jumat," kata Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Meski begitu, politikus PAN ini mengatakan keputusan tanggal pelaksaan masa sidang tahunan ini belum diputuskan. Artinya, bisa saja sidang tahunan tetap digelar tanggal 16 Agustus.
"Meski begitu, pimpinan MPR belum memutuskannya," ucap Eddy.
Sementara Wakil Ketua MPR lainnya, Hidayat Nur Wahid, mengatakan memang ada opsi sidang tahunan MPR akan dimajukan pada 15 Agustus.
"Karena itu, Insyaallah dimajukan ke tanggal 15," ucap HNW.
HNW mengatakan, tanggal berapa sidang tahunan MPR/DPR akan digelar, akan diputuskan pada pekan ini.
"Insyaallah minggu ini akan final," ucap politikus PKS ini.
Berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025, sudah diatur tata tertib pelaksaan sidang tahunan. Aturan itu dijelaskan dalam Bab XVI tentang Tata Cara Pelaksanaan Persidangan dan Rapat.
Dijelaskan dalam Pasal 249 ayat 1, jika tanggal 16 jatuh pada hari libur, maka masa sidang dilaksanakan pada hari kerja sebelumnya.
"Tahun sidang DPR dimulai pada tanggal 16 Agustus dan diakhiri pada tanggal 15 Agustus tahun berikutnya dan apabila tanggal 16 Agustus jatuh pada hari libur, pembukaan tahun sidang dilakukan pada hari kerja sebelumnya.
Sementara lokasi sidang tahunan MPR/DPR 2025 akan digelar di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat."
Sedangkan upacara HUT ke-80 RI, 17 Agustus akan dipusatkan di Jakarta.
Editor:Widyawati/berbagai sumber