21 July 2025

Get In Touch

Hasilkan 700 Ton Sampah per Hari, Kota Malang Diusulkan Masuk PSEL

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya. (Santi/Lentera)
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dengan volume sampah mencapai 700 ton per hari, Kota Malang diusulkan masuk dalam daftar 33 daerah penerima program nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, mengatakan penunjukan tersebut karena Kota Malang memiliki potensi jumlah sampah yang dinilai memenuhi syarat dasar program.

"Beberapa waktu lalu saat ke Jakarta, kami menjadi salah satu dari 33 pemerintah kota dan kabupaten yang diusulkan Menteri Lingkungan Hidup untuk program PSEL. Karena kapasitas tonase harian kami sudah mendekati 1.000 ton," ujar Rahman, Sabtu (19/7/2025).

Dari total timbulan 700 ton per hari yang dihasilkan Kota Malang saat ini, Rahman merinci, sekitar 550 ton langsung ditangani oleh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Sedangkan sisanya, sekitar 150 hingga 200 ton dikelola oleh masyarakat melalui skema pengelolaan berbasis komunitas dan Tempat Pengolahan Sementara Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Meski begitu, menurut Rahman, Kota Malang masih perlu menambah sekitar 300 ton sampah per hari agar memenuhi target minimal 1.000 ton yang menjadi syarat program PSEL. 

Untuk itu, DLH Kota Malang berencana menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kota Batu. "Kami tidak bisa sendirian. Untuk memenuhi kapasitas yang ditetapkan, kami harus berkolaborasi dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. Ini penting supaya pengelolaan sampah menjadi energi bisa dilakukan bersama," jelas Rahman.

Rahman menegaskan, kolaborasi lintas daerah ini tak hanya untuk memenuhi kebutuhan tonase, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam pengelolaan sampah di wilayah Malang Raya. Harapannya, sistem pengelolaan regional dapat memberikan manfaat lebih luas dan efektif.

Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Kota Malang baru mencapai 24 persen. Melalui proyek PSEL, DLH menargetkan seluruh sampah dapat terkelola habis, sehingga tidak lagi menjadi timbunan di TPA Supit Urang.

"Harapannya, pada 2026 nanti, tidak ada lagi timbunan sampah yang menumpuk. Sampah bisa dikelola habis dan diubah menjadi energi listrik," ucapnya.

Selain mengurangi beban TPA, penerapan PSEL diyakini mampu memperpanjang usia sanitary landfill di TPA Supit Urang. Sekaligus membuka peluang penerapan teknologi energi terbarukan di Kota Malang.

"Nantinya, pengelolaannya tetap di TPA Supit Urang. Kalau ini berjalan, manfaatnya besar. Selain mengurangi beban, kami juga bisa memperpanjang usia landfill," tambahnya.

Soal kapasitas listrik yang berpotensi dihasilkan dari proyek PSEL, Rahman mengaku belum dapat memastikan hal tersebut. Sebab, program ini masih berada di tahap usulan dan pencanangan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2018tentang Pengelolaan Sampah.

"Daya listrik yang bisa dihasilkan belum diketahui pasti. Kemarin baru sebatas pendataan dan pencanangan. Tapi kami optimis, program ini bisa menjadi terobosan pengelolaan sampah di Kota Malang," pungkasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.