11 July 2025

Get In Touch

Pimpinan KPK: Mata-Telinga Kami di Semua Wilayah, Bisa Tahu WA Porno Pejabat

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dalam Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah di Kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025) -Kompas
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dalam Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah di Kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025) -Kompas

JAKARTA (Lentera) -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengatakan meski KPK berkantor di Jakarta, pengawasan terhadap tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia tetap bisa dilakukan.

"Jadi mata-telinga kami ada pada seluruh wilayah Republik ini," kata Johanis Tanak dalam Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah di Kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Johanis mencontohkan "operasi senyap" KPK di Medan, Sumatera Utara, yang menjerat Kepala Dinas PUPR non-aktif Sumut Topan Ginting.

"Kalau tidak benar, tidak akan pernah itu di Medan ditangkap, tidak akan pernah di Papua itu ditangkap oleh KPK dalam OTT," kata Johanis.

"Jangan mengatakan bahwa KPK itu hanya ada di Jakarta. KPK itu ada di mana-mana," sambungnya.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, partisipasi masyarakat juga diperlukan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Terkait kewenangan dalam melakukan penyadapan, Johanis mengatakan, KPK menggunakan teknologi yang lebih canggih.

Karenanya, dia mengingatkan para pejabat pemda untuk tidak mengirimkan pesan singkat yang bersifat pornografi karena ketika disadap, KPK akan mudah mengetahuinya.

"Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA dengan, mohon maaf, yang porno-porno. Begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ini bapak porno rupanya. Itu ketahuan semua oleh teknologi IT yang kita miliki," tuturnya, mengutip Kompas.

Meski demikian, Johanis mengatakan, para pejabat pemda tak perlu khawatir terkait penyadapan tersebut. Dia mengatakan, penyidik hanya melakukan penyadapan kepada pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Bapak-bapak tidak usah takut untuk menggunakan HP, sepanjang HP digunakan untuk yang benar maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun," ucap dia (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.