11 July 2025

Get In Touch

Kurang dari 24 Jam, Polres Blitar Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Bertato

Pelaku pembunuhan perempuan bertato yang dibuang di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar, MCH saat dirilis Polres Blitar, Selasa (8/7/2025).
Pelaku pembunuhan perempuan bertato yang dibuang di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar, MCH saat dirilis Polres Blitar, Selasa (8/7/2025).

BLITAR (Lentera) -Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan bertato inisial DO (20) warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, pada Senin (7/7/2025) pagi.

Dalam rilis yang dipimpin langsung Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah Langko Kasim Panaradi Mapolres Blitar, Selasa (8/7/2025) sore, korban DO ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 06.00 WIB, saat sedang menyapu halaman rumah.

"Saat itu, saksi menduga korban hanya orang mabuk atau mengalami gangguan jiwa yang sedang tidur di pinggir jalan. Setelah dicek bersama warga lain, ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Kepala Desa dan diteruskan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar dipimpin Ipda Jason Kurnia bersama Unit Identifikasi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban merupakan pemandu lagu yang bekerja di sebuah kafe di wilayah Mangunharjo, Kediri.

Hasil penyelidikan, lanjut Kompol Fadillah, pelakunya mengarah pada seorang pria berinisial MCH (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang diketahui merupakan kekasih korban.

Berdasarkan informasi dari pemilik kafe tempat korban bekerja, korban terakhir terlihat pada Sabtu malam dijemput oleh MCH. Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Polres Blitar berkoordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pencarian.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, tepatnya pada Senin sore (7/7/25) pukul 17.00 WIB tim berhasil mengamankan pelaku MCHdi wilayah Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Motif pembunuhan diduga karena rasa cemburu. Pelaku menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Sebelum peristiwa pembunuhan, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor.

"Pelaku memukuli korban di beberapa lokasi, dan saat kondisi korban melemah, pelaku tetap membawanya berkeliling hingga akhirnya meninggalkannya di pinggir jalan karena kendaraan kehabisan bensin. Pelaku juga menghancurkan dan membuang handphone milik korban untuk menghilangkan jejak," papar Kompol Fadillah.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol AG 6187 EBB, satu potong kaos warna hitam bertuliskan “DWIGHTER”, satu potong celana pendek jeans, satu buah handphone merk Realme, satu buah handphone merk Nokia, satu buah topi warna hijau, satu buah tas kecil warna hitam, dan satu buah charger HP warna putih.

Kompol Fadillah menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan kolaboratif seluruh Tim Resmob, baik dari Polres Blitar, Polres Kediri, maupun dukungan dari Polda Jawa Tengah.

Ia menegaskan, Polres Blitar akan menangani perkara ini secara profesional, dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku imbuhnya.

Reporter: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.