03 July 2025

Get In Touch

Diperiksa Tipikor, Pejabat PDAM Kabupaten Madiun Bungkam Soal Alih Fungsi Fasum

Direktur Teknik PDAM Kabupaten Madiun, Ira Anggrainy, usai menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Satreskrim Polres Madiun, Kamis (3/7/2025).
Direktur Teknik PDAM Kabupaten Madiun, Ira Anggrainy, usai menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Satreskrim Polres Madiun, Kamis (3/7/2025).

MADIUN (Lentera) -Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun, Kamis (3/7/2025) memeriksa Direktur Teknik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun, Ira Anggrainy.

Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi alih fungsi fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Tugu Bader, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, yang terjadi pada tahun 2024.

Ira, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan, diperiksa selama dua jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Usai pemeriksaan, ia langsung menuju mobil yang telah menjemputnya dan enggan memberikan komentar.

"Iya, maaf," ujarnya singkat sembari masuk ke dalam kendaraan.

Kepala Unit Tipikor Polres Madiun, IPDA Andik Hardiono, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini proses masih dalam tahap klarifikasi awal.

“Masih tahap klarifikasi. Kami akan terus mendalami dan meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam alih fungsi lahan fasum tersebut.

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.