
PALANGKA RAYA (Lentera) – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menekankan pentingnya ketertiban para pengembang perumahan dalam membangun sistem drainase yang harus sesuai standar.
Sistem drainase merupakan salah satu elemen penting dalam mencegah terjadinya banjir dan genangan air, yang sering meresahkan masyarakat, terutama di lingkungan perumahan baru.
“Pembangunan drainase tidak boleh dilakukan sembarangan, setiap pengembang harus mengikuti ketentuan teknis sebagaimana telah ditetapkan pemerintah," papar Baperdu, Jumat (27/7/2025).
Ia menegaskan agar para pengembang perumahan tidak hanya mengejar pembangunan rumah, tapi mengabaikan infrastruktur dasar seperti saluran air.
Baperdu menilai, masih banyak perumahan di Palangka Raya yang dibangun tanpa memperhatikan sistem drainase memadai, yang pada akhirnya menyebabkan genangan saat hujan deras sehingga berdampak pada kenyamanan serta kesehatan warga.
Selain itu Baperdu meminta Pemerintah Kota (Pemkot), khususnya dinas teknis terkait, agar memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap izin pembangunan perumahan.
"Setiap perumahan yang dibangun harus memenuhi standar kelayakan lingkungan, termasuk dalam hal pengelolaan air hujan," ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pengembang yang tidak membangun drainase atau infrastruktur dasar lainnya sesuai standar, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Dengan menerapkan langkah tegas, diharapkan bisa menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertib, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Palangka Raya.
"Kami dari DPRD akan terus meningkatkan pengawasan agar jangan sampai masyarakat dirugikan akibat lemahnya pengawasan terhadap para pengembang proyek perumahan,” pungkasnya.(*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi