28 June 2025

Get In Touch

Pemerintah Resmi Hapus Kuota Impor Sapi Hidup, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Wamentan Sudaryono seusai penutupan Munas HKTI 2025 di Jakarta, Kamis (26/6/2025). (foto:ist/Ant)
Wamentan Sudaryono seusai penutupan Munas HKTI 2025 di Jakarta, Kamis (26/6/2025). (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Pemerintah resmi menghapus kuota impor sapi hidup, dengan tujuan mendukung ketahanan pangan nasional. 

Disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono penghapusan kuota impor sapi hidup tidak akan merugikan peternak, justru memperkuat populasi ternak dalam negeri dan mendukung ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut tidak merugikan peternak lokal, karena sapi hidup yang diimpor justru menambah jumlah indukan dan mendukung swasembada daging secara nasional.

"Peternak nggak (akan) merugi, kan nambahin populasi yang mau ditambah. Artinya tujuan pemerintah Indonesia itu menambah populasi sapi hidup," kata Wamentan ditemui seusai penutupan Munas HKTI 2025 di Jakarta mengutip Antara, Kamis (26/7/2025).

Menurut dia, peternak dapat mengalami kerugian apabila Indonesia terus mengimpor daging dalam jumlah besar karena dapat mematikan usaha peternakan lokal dan menekan harga pasar.

"Nah, yang kalau rugi itu kalau kita ngimpor banyak-banyak daging, nah itu rugi," ucap Wamentan.

Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar ini menambahkan, pemerintah mengarahkan kebijakan impor sapi hidup untuk memperkuat ekosistem peternakan, bukan sekadar memenuhi konsumsi sesaat, melainkan memastikan ketahanan pangan jangka panjang.

"Harusnya (kebijakan penghapusan kuota impor sapi hidup) bukan berdampak (negatif) tapi positif harusnya," ucap Sudaryono.

Sementara itu, Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) mendukung kebijakan penghapusan kuota impor sapi hidup, terutama jenis sapi perah untuk meningkatkan produksi susu nasional.

“Kami peternak sapi perah sangat mendukung. Karena, hari ini negara kita ini kan masih tergantung pada susu impor 80 persen. Cara mengatasinya gimana, ya mendatangkan sapi indukan itu sebanyak-banyaknya,” kata Ketua Umum APSPI, Agus Warsito kepada Antara di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Meski demikian, ia meminta pemerintah untuk turut membuat regulasi pendukung yang dapat memudahkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para peternak. 

Menurut Agus, proses pengajuan KUR masih terbilang lamban. Ia bercerita, meski semua persyaratan dan izin impor sapi dari Kementerian Pertanian sudah lengkap, pengajuan kredit atau pembiayaan di bank masih mandek empat hingga lima bulan tanpa persetujuan.

Pemerintah telah menghapus kuota impor untuk semua jenis sapi hidup, meliputi sapi potong, sapi bakalan, dan sapi perah. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyatakan di Jakarta, Rabu (25/6/2025), bahwa dengan berlakunya kebijakan ini, pelaku usaha kini bebas mengimpor sapi tanpa batasan kuota.

Dalam lima tahun ke depan, hingga tahun 2029, Indonesia berencana mengimpor hingga 2 juta ekor sapi hidup. Impor besar-besaran ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu di dalam negeri yang terus meningkat.

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.