17 June 2025

Get In Touch

Menanti Dukungan Anggaran LSDP, DLH Kota Malang Genjot Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

Sampah di TPA Supit Urang Kota Malang Diolah Menjadi Pupuk Kompos. (Santi/Lentera)
Sampah di TPA Supit Urang Kota Malang Diolah Menjadi Pupuk Kompos. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Menanti dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui skema Local Service Delivery Improvement Program (LSDP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus menggenjot pengelolaan sampah secara terpadu.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya mengatakan usulan pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang melalui skema LSDP telah masuk dalam rencana anggaran pusat secara indikatif, namun hingga kini pengalokasian anggaran fisik untuk proyek tersebut belum ditetapkan.

"Secara pagu indikatif peruntukannya memang muncul dalam kode rekening pusat, tapi anggarannya yang belum muncul," ujar Rahman, Sabtu (14/6/2025).

Sebelumnya, target awal pelaksanaan pengembangan TPA Supit Urang melalui LSDP direncanakan mulai tahun 2026. Namun melihat kondisi anggaran nasional yang belum memungkinkan, menurut Rahman, pelaksanaan program ini dinilai belum bisa dipastikan akan berjalan di tahun tersebut.

"Artinya, secara penganggaran, yang dulu sempat ditarget bisa mulai dilakukan pada tahun 2026, kami lihat sekarang masih belum bisa teranggarkan di 2026 nanti," lanjutnya.

Rahman menyebut, situasi ini tidak terlepas dari postur anggaran nasional yang saat ini menghadapi kebijakan efisiensi.

Di sisi lain, dari aspek administrasi, dirinya juga mengakui Pemkot Malang masih perlu melengkapi sejumlah persyaratan agar memenuhi kriteria sebagai penerima program.

Namun, Rahman menegaskan DLH Kota Malang tetap menjaga komitmen untuk mendorong sistem pengelolaan sampah yang menyeluruh. Mulai dari hulu hingga hilir.

Untuk diketahui, saat ini TPA Supit Urang telah menerapkan sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampah. Yang memastikan penanganan limbah dilakukan secara ramah lingkungan tanpa open dumping. Di lokasi tersebut, DLH juga mengolah residu sampah menjadi produk bernilai ekonomi berupa pupuk kompos.

Selain itu, Rahman juga terus mendorong kesadaran masyarakat melalui edukasi pemilahan sampah. Salah satunya lewat optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang tersebar di Kota Malang.

Menurut Rahman, upaya ini sejalan dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, yang dituangkan dalam program Dhasa Bakti, khususnya dalam dua pilar lingkungan hidup, yaitu Ngalam Rijik dan Ngalam Seger.

"Tetapi semangat itu harus terus kami junjung tinggi. Harus terus kami jaga. Sebagaimana Pemkot Malang harus mempunyai program terkait dengan pengelolaan persampahan terpadu," katanya.

Rahman menambahkan, apabila program LSDP yang diinisiasi sejak tahun 2024 lalu dapat terealisasi, DLH Kota Malang memproyeksikan TPA Supit Urang mampu mengolah hingga 250 ton sampah per hari. Di mana jumlah ini mencakup lebih dari 50 persen total volume sampah yang masuk setiap hari imbuhnya (ADV)

Reporter: Santi Wahyu

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.