
SURABAYA (Lentera) -Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Cahyo Siswo Utomo mengaku prihatin dengan maraknya kasus curanmor di Surabaya.
Berdasarkan data dari Polrestabes Surabaya, per Juni 2025, tercatat 251 kasus berhasil diungkap, dengan 226 tersangka berhasil diamankan.
Bahkan, Polrestabes Surabaya juga berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor spesialis parkiran. Dimana mereka sudah beraksi di 9 lokasi.
"Berdasarkan data dari Polrestabes menunjukkan situasi ini sudah masuk kategori darurat. Setiap minggu ada belasan pelaku yang diamankan, bahkan ada yang sudah beraksi di banyak lokasi. Ini jelas mengganggu rasa aman warga. Kami menilai curanmor ini bukan lagi kejahatan biasa, tapi sudah terorganisir dan memerlukan kajian yang diimplementasikan dalam aksi nyata," kata Cahyo ketika dihubungi Lentera, Kamis (12/6/2025).
Untuk menekan angka curanmor di Kota Pahlawan, Cahyo memberikan beberapa masukan yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Pertama, memperkuat strategi “Jogo Kampung” dan pelibatan warga dengan mengaktifkan dan mengoptimalkan Siskamling. Selain itu, Pemkot juga dapat memberikan pelatihan kepada warga terkait dengan pencegahan curanmor.
"Seperti jam rawan kapan saja sehingga meningkatkan kewaspadaan pada waktu tersebut. Lalu himbauan pengamanan kendaraan di lingkungan, urgensi siskamling, nomor telepon babinsa dan babinkamtibmas setempat serta kegiatan lainnya yang mendukung mitigasi curanmor," ucapnya.
Kedua yakni perlunya kajian teknis dan operasional penggunaan teknologi termasuk CCTV dan aplikasi pendukungnya seperti sistem pelaporan.
"Pengaturan akses jalan juga perlu dikaji untuk mengurangi ruang gerak pelaku curanmor, tapi tidak mengganggu layanan publik seperti damkar dan ambulance," tuturnya.
Ketiga, Pemkot dapat bersinergi dengan Kepolisian, TNI, Babinkamtimas dan Babinsa untuk melakukan patroli bersama, merazia tempat parkir, dan kegiatan mitigasi keamanan terkait curanmor.
"Selanjutnya, perlu adanya koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten tetangga, yaitu Sidoarjo, Gresik dan Bangkalan. Ditambahkan pendalaman dengan penadah agar jeratan hukum tidak berhenti hanya pada pencuri," ucapnya.
Kelima, perlu adanya pemulihan ekonomi dan rehabilitasi pelaku muda. Ketua Fraksi PKS ini menyebut, banyak pelaku curanmor berasal dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah.
"Kami mendorong program pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi, terutama bagi pelaku di bawah umur atau residivis ringan sebagai bentuk pencegahan jangka panjang," ungkapnya.
Terkait pelaku curanmor spesialis parkiran, Cahyo menyebut harus ada kajian dan perhatian serius dari Pemkot. Artinya, lokasi parkir umum seperti minimarket, pertokoan, dan pinggir jalan perlu pengawasan lebih ketat.
"Karena itu, kami mendorong Pemkot Surabaya untuk tidak hanya mengandalkan kepolisian, tapi juga menerjunkan Satpol PP, Dishub, dan aparat kewilayahan termasuk Camat serta Lurah untuk rutin melakukan giat pengamanan khususnya curanmor dan menertibkan lokasi parkir liar serta juru parkir yang tidak resmi," ungkapnua.
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkot melakukan pendataan dan penertiban ulang terhadap semua jukir.
"Karena kalau tidak jelas siapa yang bertanggung jawab di lokasi parkir, maka rawan disalahgunakan. Jangan sampai jukir hanya menarik tarif, tapi tidak ikut menjaga kendaraan warga," tutupnya.
Reporter: Amanah|Eitor: Arifin BH