15 June 2025

Get In Touch

Kejari Blitar Sita Aset Milik Tersangka Korupsi Dam Kali Bentak Senilai Rp4 Miliar

Tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar menyita aset milik tersangka HB di Desa Sumberdiren, Kecamatan Garum. (foto:ist)
Tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar menyita aset milik tersangka HB di Desa Sumberdiren, Kecamatan Garum. (foto:ist)

BLITAR (Lentera) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menyita 5 aset senilai sekitar Rp4 miliar, milik tersangka korupsi dam Kali Bentak yang merugikan negara Rp5,1 miliar.

Disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Blitar, Gede Willy kalau penyidik menyita lima aset milik tersangka HB (Hari Budiono) alias Budi Susu (BS) dalam perkara korupsi dam Kali Bentak.

"Aset tersebut diduga diperoleh, dalam perkara dam Kali Bentak," ujar Willy, Kamis (12/6/2025).

Adapun kelima aset yang disita lanjut Willy, pertama, sebidang tanah sawah seluas 1.114 meter persegi di Desa Sumberdiren, Kecamatan Garum. Kedua, tanah dan bangunan seluas 1.250 meter persegi di lokasi yang sama. Ketiga, tanah dan bangunan seluas 102 meter persegi dengan lokasi sama lingkungan Sumberdiren.

Kemudian keempat, sawah seluas 3.950 meter persegi di Desa/Kecamatan Sanankulon. Sert kelima, sebidang tanah seluas 1.650 meter persegi di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

"Kami melakukan penyitaan ini berdasarkan ijin sita, penetapan nomor: 116.PenPidsus-TPK-Sita/2025/PN Surabaya," jelasnya.

Sedangkan nilai dari 5 aset yang disita diungkapkan Willy diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar, mengenai aset dari 4 tersangka lainnya. Willy mengaku sedang melakukan penelusuran.

"Terus kita telusuri, untuk pengembalian kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan korupsi proyek dam Kali Bentak pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar tahun 2023 ini, penyidik Kejari Blitar telah menetapkan 5 orang tersangka dan ditahan.

Terdiri dari 2 orang pihak rekanan pelaksana proyek dam Kali Bentak, Direktur CV Cipta Graha Pratama MB (M Baweni) dan tenaga administrasi, MID (M Iqbal Daroini). Kemudian 2 orang dari ASN yaitu Sekretaris DInas PUPR, HS (Heri Santosa) dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar, HB (Hari Budiono) alias BS (Budi Susu). Serta yang terakhir, MM (M Muchlison) anggota TP2ID yang juga kakak mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Penyidik juga sudah memeriksa mantan Bupati Rini, serta Adib Muhammad Zulkarnain, anggota TP2ID yang juga tokoh Pondok PETA Tulungagung. Sementara mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cubandono yang mengajukan pensiun dini hingga kini belum diperiksa lagi.

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.