11 June 2025

Get In Touch

Dua WNI Ditangkap Otoritas Imigrasi AS di LA

Personel Garda Nasional dan Polisi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) bentrok dengan demonstan di luar Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) Los Angeles, Negara Bagian California, Amerika Serikat (AFP/FREDERIC J BROWN )
Personel Garda Nasional dan Polisi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) bentrok dengan demonstan di luar Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) Los Angeles, Negara Bagian California, Amerika Serikat (AFP/FREDERIC J BROWN )

SURABAYA (Lentera) - Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) dan otoritas imigrasi AS menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) di Los Angeles, California, dalam operasi penindakan imigrasi.

Sejak Jumat lalu, DHS dan otoritas imigrasi AS melakukan penggerebekan terhadap imigran di beberapa tempat di Los Angeles, seperti Garment District, Westlake, dan Los Angeles Selatan.

“KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, dalam pernyataan tertulisnya Selasa (10/6/2025) dikutip antara.

Kedua WNI tersebut adalah seorang perempuan berinisial ESS (53), yang ditangkap karena status tinggalnya di AS ilegal, dan seorang laki-laki berinisial CT (48), yang ditangkap karena memiliki riwayat pelanggaran narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.

“KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut,” kata Judha.

Di tengah semakin ketatnya penindakan imigrasi di AS, Kemlu RI mengimbau para WNI di negara itu untuk memastikan penggunaan visa yang sah dan sesuai peruntukannya, serta mematuhi peraturan setempat.

Dia mengimbau bagi WNI berencana bepergian ke AS untuk mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat tiba di sana.

Kemlu juga meminta WNI yang terdampak penindakan imigrasi AS untuk memahami hak-hak mereka dalam sistem hukum di negara itu, antara lain hak mendapat pendampingan penasihat hukum dan hak menghubungi perwakilan RI terdekat.

Judha mendorong WNI untuk segera menghubungi kontak pelindungan di enam perwakilan RI di seluruh AS atau menekan tombol darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu jika mengalami kesulitan atau menghadapi kondisi darurat selama berada di negara itu. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.