08 June 2025

Get In Touch

35 Ribu Warga Kota Malang Nganggur, Pemkot Siapkan Jobfair dan Pelatihan Kerja

(Ilustrasi) Masyarakat memanfaatkan jobfair yang dilakukan oleh Pemkot Malang beberapa waktu lalu. (Santi/Lentera)
(Ilustrasi) Masyarakat memanfaatkan jobfair yang dilakukan oleh Pemkot Malang beberapa waktu lalu. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Sekitar 35 ribu warga Kota Malang masih belum memiliki pekerjaan. Untuk menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari penyelenggaraan jobfair hingga pelatihan kerja.

"TPT Kota Malang itu di angka 6,2 persen. Artinya, masih ada angka 33-35 ribu warga kita yang masih menganggur. Ini yang perlu menjadi konsen kami," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, Minggu (1/6/2025).

Sebagai langkah konkret, Pemkot Malang melalui Disnaker-PMPTSP akan menggelar dua kali jobfair sepanjang tahun 2025 ini. Arif menyebut, gelaran pertama direncanakan pada Juli–Agustus sebelum Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), dan satu lagi setelah PAK pada November–Desember 2025.

"Jobfair ini kami prioritaskan untuk fresh graduate, khususnya lulusan SMA/SMK. Jadi jumlah lowongan untuk mereka akan kami perbanyak," terangnya.

Menurutnya, jobfair tersebut merupakan bagian dari program dhasa bakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, dalam program Ngalam Idrek. Yang menjadi salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia di Kota Malang.

Meski peraturan perundang-undangan tidak memperbolehkan pembatasan peserta berdasarkan domisili, namun Arif memastikan pihaknya tetap akan memprioritaskan warga Kota Malang.

Selain melalui jobfair, upaya penurunan TPT juga dilakukan melalui berbagai pelatihan keterampilan kerja yang disesuaikan dengan tren dan kebutuhan lapangan kerja saat ini.

Dijelaskannya, Disnaker-PMPTSP telah membuka pelatihan seperti pemandu wisata (tour guide), pelatihan spa, dan pelatihan lain yang bersifat praktis. "Pelatihan yang kami berikan sifatnya juga kekinian. Tapi yang penting setelah pelatihan, jangan menunggu bekerja. Kalau bisa langsung buka usaha sendiri," ucapnya.

Ia mendorong para peserta pelatihan untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi jasa atau produk yang mereka hasilkan. Bagi mereka yang memiliki modal untuk membuka usaha, Disnaker juga siap membantu dalam hal perizinan usaha kecil.

Dalam kesempatannya ini, Arif juga menjelaskan saat ini jasa spa tidak lagi dikategorikan sebagai jasa hiburan. Melainkan masuk ke dalam kategori jasa kesehatan. Hal ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi terbaru, yang berdampak pada perubahan klasifikasi pajak.

"Sekarang sudah seperti pijat urut biasa. Jadi pajaknya bukan 45-75 persen, tapi sama seperti bidang jasa kesehatan," katanya.

Arif menambahkan, bagi warga yang ingin mengakses informasi pelatihan atau lowongan kerja, pihaknya mengimbau agar rutin mengecek website resmi Disnaker Kota Malang serta akun Instagram resmi dinas. Di platform tersebut, menurutnya informasi mengenai pelatihan dan rekrutmen akan selalu diperbarui.


Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.