23 May 2025

Get In Touch

Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Polda Jatim Amankan 9,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Empat tersangka digiring petugas Polda Jatim.
Empat tersangka digiring petugas Polda Jatim.

SURABAYA (Lentera) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur tangkap 4 kurir Narkoba dan Ekstasi jaringan Malaysia. Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan sabu berat total 9.463,342 gram dan Ekstasi sebanyak 5.814 butir.

“Ada empat tersangka yang diamankan, pertama MAY, dengan barang bukti sabu 2,5 gram dan ekstasi 5.514 butir. Kemudian tersangka KF, mengamankan barang bukti sabu 1.020 gram, HAR dan satu lagi MH,” kata Kombes Pol Robert Da Costa, Dirnarkoba Polda Jatim mendampingi Kabid Humas Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (21/5/2205).

“Dari empat tersangka ini total barang bukti yang berhasil diamankan 9.463,342 gram sabu dan ekstasi 5.814 butir,” lanjutnya.

Empat tersangka yang berhasil diamankan, MAY (37) warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo; KF (36) warga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik; HAR (56) warga Kecamatan Krembangan Kota Surabaya; dan MH, (28) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Barang haram ini dikirim dari Malaysia ke Surabaya, dengan modus dimasukkan ke Shock Breaker menggunakan jasa pengiriman.

”Saat mengamankan para tersangka kita juga bekerjasama dengan pihak Bea dan Cukai, Juanda Surabaya,” terangnya.

Dari keempat tersangka mempunyai peran masing-masing, tersangka MAY dan KF, berperan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu.

“Untuk tersangka HAR, sebagai menerima barang sabu dari jaringan Surabaya – Madura yang menjual dan menyediakan sabu. Sedangkan untuk tersangka MH  merupakan bandar sabu jaringan Surabaya – Madura,” terangnya.

Penangkapan tersangka MAY, dilakukan di sebuah kamar kos yang ada di Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Senin (10/2/2025) lalu, sekira pukul 07.45 WIB.

Sementara tersangka KF, ditangkap di sebuah warung kopi yang ada di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, pada (3/5/2025) sekira pukul 13.30 WIB.

“Tersangka HAR, ditangkap di dalam kamar kos Jalan Sawah Pulo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir Surabaya, pada Jumat (9/5/2025) sekira pukul 22.00 WIB. Sedangkan tersangka MH, diamankan di Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pada (8/5/2025) sekira pukul 21.00 WIB,” pungkasnya dilasir dari tribatanews. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.