
PALANGKA RAYA (Lentera) - Dalam upaya mencegah terjadinya praktik maladministrasi di lingkungan pemerintahan maupun pelayanan publik, sangat penting adanya pengawasan yang efektif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Noor Jaya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, terutama di unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
"Hal ini penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat,” papar Pitria, Jumat (16/5/2025).
Ia menekankan, pengawasan yang kuat merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bersih dari penyimpangan.
Selain itu, bentuk maladministrasi seperti penyalahgunaan wewenang, penundaan layanan, hingga tidak memberikan informasi sebagaimana mestinya, masih berpotensi terjadi tanpa adanya sistem pengawasan yang baik.
"Dengan memberikan pelayanan yang bersih dan profesional akan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah," ucapnya.
Pitria meminta Pemkot Palangka Raya agar memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat serta memberikan perlindungan bagi pelapor. Hal ini sebagai bagian dari penguatan integritas birokrasi.
"Demi terwujudnya pelayanan yang bersih dan transparan, semua lini harus berkomitmen bersama dalam mencegah terjadinya praktik maladministrasi,” pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH