
MALANG (Lentera) - Munculnya banner penolakan terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, mendapat tanggapan langsung dari Bupati Malang, Sanusi. Ia menegaskan, KEK Singhasari merupakan proyek strategis nasional yang secara bertahap akan membawa manfaat bagi masyarakat. Sanusi juga meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh aksi yang tidak jelas asal-usulnya.
"Yang memasang banner penolakan itu kan kita juga belum tahu siapa orangnya. Kalau bisa, ya ada yang bertanggung jawab, lah. Sehingga tidak memprovokasi masyarakat. Saya juga minta agar masyarakat tidak terprovokasi. Bannernya mengatasnamakan masyarakat, tapi siapa orangnya kan tidak ada yang tahu," ujar Sanusi, Rabu (7/5/2025).
Untuk diketahui, sebelumnya sempat terpasang sejumlah banner berisi penolakan di beberapa titik jalan menuju KEK Singhasari. Tepatnya di wilayah Desa Klampok, Kecamatan Singosari.
Spanduk-spanduk tersebut memuat nada kritik keras terhadap proyek KEK dan menyuarakan keresahan sebagian warga.
Dari beberapa informasi yang dihimpun, spanduk yang diduga dipasang oleh kelompok yang menamakan diri Rakyat Singosari Bergerak, itu menampilkan pesan bernada penolakan.
Mulai dari “KEK = Kapitalisme Eksploitasi Kawasan!” dan “Singosari bukan Kawasan Bisnis, tapi Kawasan Santri! Tolak KEK Singhasari yang Merusak Alam dan Kehidupan!”
Dalam hal ini, Sanusi menyatakan, proyek KEK Singhasari telah melalui payung hukum yang jelas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari. Ia mengajak masyarakat untuk bersikap obyektif dan melihat potensi manfaat jangka panjang yang bisa dirasakan bersama.
"Makanya saya bilang, yang seperti ini harusnya ada yang bertanggung jawab. Jangan mengatasnamakan masyarakat tanpa dasar. Ini berpotensi memprovokasi," tegasnya.
Menurut Sanusi, KEK Singhasari dikembangkan secara penuh oleh sektor swasta melalui PT Intelegensia Grahatama. Proyek yang berdiri di atas lahan seluas 120,3 hektare ini, tidak menggunakan dana APBN dan diproyeksikan akan menyerap lebih dari 6.800 tenaga kerja hingga tahun 2030, dengan nilai investasi mencapai Rp 11,92 triliun.
"Ini murni swasta, tidak ada pembiayaan negara. Jadi tidak ada yang dirugikan. Semua berjalan sesuai regulasi," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun Lentera.co, KEK Singhasari memiliki empat zona utama, yakni pariwisata, teknologi digital, pendidikan, dan industri kreatif. Sejumlah institusi pendidikan ternama, seperti King’s College London dan Universitas Brawijaya, telah menyatakan komitmennya dalam pengembangan zona pendidikan di KEK tersebut.
"SMK Animasi sudah ada, dan King's College juga sudah berjalan. UB juga sudah MoU untuk buka sekolah vokasi dan perhotelan. Ini semua bagian dari penguatan ekosistem pendidikan dan ekonomi di Singosari," jelas Sanusi.
Saat ditanya apakah keberadaan banner penolakan itu mengganggu, Sanusi mengaku tidak merasa terganggu. Ia lebih menyoroti perlunya klarifikasi dari pihak-pihak yang memasang spanduk, agar tidak muncul kesan bahwa proyek nasional tersebut ditolak secara kolektif oleh masyarakat.
Sebagai informasi, KEK Singhasari merupakan KEK digital pertama di Indonesia. Yang ditujukan untuk mendukung pengembangan sektor teknologi, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Sejak diresmikan pada 21 November 2022 melalui SK Menko Perekonomian Nomor 2 Tahun 2022, kawasan ini ditargetkan menjadi pusat inovasi dan investasi strategis di Jawa Timur. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi