14 May 2025

Get In Touch

BNN Ungkap Kurir Dibayar Rp 30 Juta Tiap Antar 1 Kilogram Narkoba

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin (5/5/2025). (foto:ist/Ant)
Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin (5/5/2025). (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa sejumlah masyarakat di Indonesia tergiur menjadi kurir narkoba, karena upahnya yang cukup signifikan yakni sebesar Rp 30 juta setiap mengantarkan 1 kilogram narkotika.

"Apalagi jika dihadapkan dengan penghasilan mereka setiap hari, setiap bulan yang hanya sebesar Rp 5 juta," ungkap Marthinus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang dipantau secara daring di Jakarta mengutip Antara, Senin (5/5/2025).

Maka dari itu, kata Martinus, salah satu kunci pencegahan adalah dengan membangun benteng moral masyarakat, yang saat ini terus dilakukan BNN di wilayah perbatasan melalui pendekatan kolaboratif.

Upaya itu penting digencarkan lantaran permasalahan masyarakat yang menjadi kurir narkoba, terkait dengan keinginan dari diri masing-masing.

"Ada dua pilihan moral yang terjadi ketika masyarakat ditawarkan, masalahnya mau jadi kurir atau tidak," tuturnya.

Marthinus mencontohkan terdapat beberapa kasus yang baru-baru ini ditemukan BNN, yakni adanya para nelayan yang ditawari untuk menjadi kurir narkoba dengan upah Rp 40 juta.

"Nah, karena penghasilannya per bulan Rp 5 juta ketika keempat nelayan ini ditawari, mereka langsung mau," ucap Marthinus.

Oleh karena itu, BNN terus berupaya membangun ketahanan keluarga, masyarakat, lingkungan permainan, lingkungan pendidikan, dan sebagainya, untuk menghindari keterlibatan dengan narkotika.

Di sisi lain, Kepala BNN menyampaikan lembaganya juga bekerja sama dengan 49 ekspedisi yang membantu untuk mendeteksi semua pintu-pintu transportasi, baik dari kapal laut, pesawat, bus, dan lain-lain.

Tak hanya itu, lanjut Martinus, BNN juga kerap menggandeng pemengaruh atau influencer guna menyosialisasikan penangkapan kasus dan bahaya narkotika di media sosial.

"Ini sebagai bentuk pencegahan. Jadi, ketika kami mengumumkan kasus, biasanya kami membawa para influencer dengan followers yang cukup tinggi di media sosial," katanya menambahkan.

Editor: Arief Sukaputra

 

 

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.