02 May 2025

Get In Touch

Kurikulum Merdeka Belajar, Kampus Merdeka Apakah Masih Sebagai Solusi Kebangkitan Pendidikan?

Depi Priyono, M.Pd.
Depi Priyono, M.Pd.

KOLOM (Lentera) - Pembahasan mengenai dunia pendidikan, adalah sebuah topik yang akan selalu eksis dan menarik dari masa ke masa.

Pendidikan itu sendiri dalam Undang Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam upaya untuk mengembangkan potensi peserta didik maka diperlukanlah yang namanya kurikulum, yaitu seperangkat perencanaan pendidikan yang dirumuskan pengambil kebijakan untuk diterapkan dalam proses pendidikan.

Menurut Schubert (1986) bahwa ”curriculum as content or subject matter, curriculum as a program of planned activities, curriculum as intended learning outcomes, curriculum as cultural reproduction, curriculum as experience, curriculum as discrete task and concepts, curriculum as an agenda for social reconstruction”

Kurikulum menunjukkan bagaimana konsep dan praktek pendidikan berjalan sesuai dengan visi tujuan pendidikan nasional menjawab kebutuhan social, ekonomi, budaya, dan kehidupan dalam masyarakat. Proses penentuan kurikulum terbaru pasti menjadi bagian dari kelanjutan kurikulum sebelumnya. Perubahan kebijakan negara, tujuan negara, tantangan yang dihadapi, tuntutan kebutuhan dalam kehidupan global akan sangat menentukan garis ideologi pendidikan, menentukan arah pendidikan, meniscahyakan kemampuan dan keterampilan peserta pendidikan dalam meraih kehidupan yang lebih baik.

Seiring perkembangan jaman yang terus terjadi perubahan, maka proses pembaharuan dalam sistem pendidikan pun juga menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Dalam sejarah Indonesia Merdeka, setidaknya sudah 10 (sepuluh) kali pergantian kurikulum dimulai dari Kurikulum Rentjana Pelajaran 1947 yang diadapsi dari sistem pendidikan Belanda yang kemudian dirancang dan diaplikasikan untuk muatan kurikulum di satuan pendidikan Indonesia dan disesuaikan dengan sistem pendidikan Indonesia.

Kurikulum ini disusun sejak 1947 dan mulai berlaku tahun 1950. Kekhasan dalam kurikulum ini adalah pembentukan karakter dan watak bangsa Indonesia (nation character building) yang mengajarkan nilai-nilai luhur bangsa, pembentukkan kepribadian yang sejalan dengan pandaan hidup dan falsafah bangsa Indonesia
Dari kurikulum 1947 berlanjut perubahan pertama kali dilakukan dalam sejarah kurikulum adalah di tahun 1952 yaitu dikembangkannya Kurikulum Pejaran Terurai 1952. Perubahan ini merupakan penyempurnaan aspek-aspek pendidikan seperti pembuatan silabus, rencana pembelajaran, pembagian tenaga pengajar sesuai mata bidang, dan pembagian mata pelajaran.

Perjalanan kurikulum 1952 sampai pada perubahan kurikulum di tahun 1964 yaitu berlakunya Kurikulum Rentjana Pendidikan 1964. Dari 1964 perjalanan perubahan beberapa kali seiring jaman dan sampailah pada kurikulum terbaru yaitu Kurikulum Merdeka yang berlaku sejak 2021
Kurikulum ini memiliki beberapa keunggulan yaitu lebih sederhana dan mendalam, lebih Merdeka, lebih relevan dan interaktif. Pembelajaran dalam kurikulum Merdeka ini menitikberatkan pada pengetahuan yang esensial dan pengembangan kemampuan peserta didik sesuai dengan fase dan tahapannya.

Kurikulum Merdeka Belajar ini juga didukung dengan platform Merdeka Mengajar. Platform Merdeka Mengajar berperan sebagai penggerak untuk para pengajar (guru dan dosen) dalam membentuk peserta didik yang berjiwa Pancasila. Merdeka Mengajar memiliki visi mewujudkan ekosistem pendidikan yang kolaboratif untuk menumbuhkan keefektifan pembelajaran serta iklim belajar yang lebih positif.

Dalam laman Kemendikburistek, platform Merdeka mengajar adalah platform edukasi yang menjadi teman penggerak untuk pengajar dalam mewujudkan pelajar Pancasila. Dan sebagai bagian dari penelaahan lebih lanjut kita akan berfokus pada Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Merdeka Belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada Lembaga pendidikan dalam artian merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka minati. Kampus Merdeka adalah sebuah konsep baru yang membiarkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di Perguruan Tinggi.

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan zaman dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk memasuki dunia kerja.

Intinya tujuan dari penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah agar mahasiswa nantinya memiliki kemampuan untuk menguasai beragam keilmuan yang berguna di dunia kerja dan profesional nantinya.

Konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka diharapkan mampu menjawab dan menjadi solusi dari problematika pendidikan hari ini, yaitu diantaranya:
- Kesenjangan antara pendidikan dan kebutuhan dunia kerja, banyaknya lulusan perguruan tinggi dianggap belum siap kerja karena kurangnya pengalaman praktis dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industry. Kondisi masalah ini berdampak pada meningkatkan angka pengangguran terdidik dan banyaknya pekerjaan yang tidak sesuai dengan bidang akademik lulusan perguruan tinggi.
- Sistem Pendidikan yang kaku, salah satu problem besar pendidikan dari tahun ke tahun adalah warisan feodalisme dan doktrin pendidikan yang masih berbudaya lama. Ini sangat tidak sesuai dengan perkembangan global dan modernitas yang menyediakan banyak ruang kreativitas dan kebebasan berkreasi ide dan pikiran. Dari sistem pendidikan yang kaku ini menyebabkan kurangnya fleksibiltas bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya. Dampaknya adalah mahasiswa kurang bersemangat dalam eksplorasi bidang akademiknya dan bidang lainnya yang relevan dengan masa depan dan karier mereka.
- Keterbatasan pengalaman nyata di dunia kerja, mahasiswa kurang mendapat paparan terhadap dunia profesional selama masa studi di kampus. Program magang atau kerja praktek hanya menjadi formalitas tanpa adanya peningkatan keterampilan mahasiswa dari proses magang tersebut. Dampaknya banyak diantara para lulusan perguruan tinggi yang sulit beradaptasi dengan ritme dan iklim kerja industri.
- Ketimpangan kualitas pendidikan, perbedaan kualitas pendidikan tinggi antara daerah perkotaan dan pedesaan, kota dan pelosok. Dampaknya sangat jelas kentara yaitu kesempatan belajar dan peluang pengembangan potensi menjadi tidak merata.
- Kurangnya teknologi dalam pendidikan, perkembangan teknologi sebagai perangkat pendukung majunya pendidikan ternyata tidak semua bisa merasakannya. Teknologi yang terus berkembang juga tidak bisa ditangkap dalam proses pendidikan sebagai bagian dari proses belajar dan mengajar. Tentu ini problem besar pendidikan yang harus menantang dunia yang berubah setiap detiknya

Dalam semangat Kebangkitan Nasional melalui konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka, perguruan tinggi semestinya mulai menata diri menghadapi tantangan jaman yang semakin kompetitif, cepat berubah, dan harus ikut bersiap dalam rencana panjang Indonesia Emas 2045. Bangkit bergerak maju menuju masa depan harus menjadi semangat para pemangku pimpinan perguruan tinggi dan seluruh piranti lain yang terkait.

Di dunia serba modern dan digital semua rencana kegiatan, proses kegiatan dan target pencapaian kegiatan sudah memiliki alat ukur yang jelas dan tegas, sudah terkalkulasi dalam data dan angka. Itulah yang sering disebut Indeks Pencapaian (Key Performance Index), ini akan mempermudah mendefinisikan tentang kemajuan dan perkembangan proses pendidikan di perguruan tinggi karena semuanya bisa diukur dengan tepat. Salah satu indikator pencapaian yang berlaku dan dikejar semua perguruan tinggi adalah Indikator Kinerja Utama (IKU)

Ada 8 (delapan) kategori penilaian dalam IKU menurut Kemendikbudristek:
1. Lulusan mendapatkan pekerjaan layak
2. Mahasiswa mendapatakan pengalaman di luar kampus
3. Dosen berkegiatan di luar kampus
4. Praktisi mengajar di dalam kampus
5. Hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau diakui secara internasional
6. Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia
7. Kelas yang kolaboratif dan partisipatif
8. Program studi berstandard internasional

Secara sederhana, target pencapaian IKU adalah bagaimana perguruan tinggi mampu menciptakan lulusan siap kerja, siap profesional dan berdedikasi di dalam pekerjaannya. Perguruan tinggi harus mampu meningkatkan kualitas lulusan, relevansi program dan kontribusi terhadap kebutuhan industry dan pasar kerja serta mampu mengabdikan diri dalam masyarakat.

Bagaimana rumusan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka menjawab problematika pendidikan dan upaya mengejar pencapaian IKU? Ada beberapa hal yang mungkin bisa menjadi langkah strategis

Pertama, perguruan tinggi harus mampu menjalin komunikasi dan kerja sama dengan dunia industry sebagai pemetaan awal kebutuhan pangsa kerja industrial dan kualifikasi apa yang harus dimiliki lulusan perguruan tinggi untuk mengisi kebutuhan industry. Selain itu harus juga menggandeng pemerintah dan komunitas kekaryaan yang berpeluang juga menyediakan peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi. Kerja sama itu juga akan memberikan kesempatan perguruan tinggi

Kedua, dengan menjalin komunikasi dan kerja sama dengan dunia industry, perguruan tinggi bisa juga melibatkan perusahaan dalam proses pendidikan di kampus yaitu menawarkan perusahaan untuk bisa menerima mahasiswa magang atau praktek kerja sebagai bekal mahasiswa menjadi lulusan perguruan tinggi nantinya. Ruang mobilitas mahasiswa untuk berkenalan dengan dunia industry, belajar bekerja dan menyaksikan langsung proses industry tentu akan semakin memantapkan skill dan mental mahasiswa setelah nanti mereka memasuki dunia profesional. Tentunya ruang mobilitas di dunia industry ini juga bagian dari pencapain kredit mahasiswa secara formal, tercatat dalam transkip akademik mahasiswa.

Ketiga, selain mahasiswa berkenalan dan belajar beraktivitas di luar kampus, dosen pengajar perguruan tinggi juga semestinya mulai memperbanyak alokasi waktu untuk menimba pengalaman di luar kampus. Aktivitas dosen bisa melalui program penelitian kolaboratif, praktik profesional, atau bisa program pengabdian masyarakat. Aktivitas ini tentu sangat didukung bahkan difasilitas Lembaga guna meningkatkan kualitas dosen dan membuka wawasan akan dunia luar kampus. Selain itu dosen juga bisa memiliki banyak ruang untuk berkreasi membangun jejaring industry dan bahkan bisa menciptakan kerja sama industry yang menghasilkan benefit secara profesional baik benefit pribadi maupun untuk kelembagaan. Semakin banyak jejaring industry semakin besar peluang kerja sama dan tentu semakin besar juga kesempatan melibatkan banyak tenaga profesional dari kampus sendiri.

Keempat, sebaliknya perguruan tinggi juga sangat terbuka untuk bisa menghadirkan pengalaman industry dan profesional ke dalam proses pendidikan di kampus yaitu dengan memberikan ruang para profesional atau praktisi hadir dan mengajar yang biasa disebut dosen praktisi atau dosen tamu. Selain berbagi ilmu dan pengalaman kehadiran para profesional sukses juga akan membantu mahasiswa menaikkan imajinasi mereka membayangkan menjadi sukses di masa depan

Kelima, Lembaga perguruan tinggi harus memberikan apresiasi bagi karya dosen agar lebih bersemangat produktif, inisiatif, inovatif. Lembaga perguruan tinggi harus menciptakan ruang kompetitif bagi dosen untuk berlomba lomba menciptakan inovasi, melakukan riset dan penelitian yang aplikatif dan operasioal dalam dunia industrial maupun dalam upaya pengabdian masyarakat. Lembaga menyediakan ruang ruang bisnis dan pusat inovasi sebagai media sarana dan fasilitas dosen dalam berkarya, terutama penguatan jejaring bisnis dengan dunia industrial dan profesional.

Keenam, dalam era globalisasi dan modern dimana tidak ada lagi sekat sekat pembatas dengan dunia internasional harus dimanfaatkan perguruan tinggi untuk memperluas jangkauan jejaringnya. Seperti halnya ruang profesional di dalam negeri, ada banyak potensi dan peluang inovasi di luar negeri. Sehingga beranjak dari sini perguruan tinggi harus menyesuaikan kurikulum atau rencana pendidikannya agar mampu bersaing dalam lingkup global. Adopsi kurikulum internasional, riset tentang kebutuhan dunia industry global menjadi terobosan yang harus diprioritaskan.
Kiranya dengan semangat kebangkitan pendidikan, Lembaga Perguruan Tinggi harus menjadi lebih merdeka dalam pengaktualisasian kurikulum pendidikan untuk menjawab semua tantangan globalisasi dan modernisasi. Harapan itu ada tatkala semua pemangku baik pemerintah dan perguruan tinggi bahu membahu untuk terus konsisten menjaga kemerdekaan beride, bertindak, dan beranjak menuju pencapaian kesuksesan pendidikan.

Penulis: Depi Priyono, M.Pd Mahasiswa S3 Pendidikan IPS Unesa Marketing Communication Indosat Ooredoo Hutchison/Editor: Arief Sukaputra

Share:

Punya insight tentang peristiwa terkini?

Jadikan tulisan Anda inspirasi untuk yang lain!
Klik disini untuk memulai!

Mulai Menulis
Lentera.co.
Lentera.co.