30 April 2025

Get In Touch

Kunjungi KEK Singhasari, Menekraf Tawarkan Solusi dan Harapan Baru bagi Pegiat Ekraf

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) RI, Teuku Riefky Harsya bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, meninjau pembelajaran animasi siswa
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) RI, Teuku Riefky Harsya bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, meninjau pembelajaran animasi siswa

MALANG (Lentera) - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) RI, Teuku Riefky Harsya, menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menghadirkan solusi konkret bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Hal ini disampaikannya usai berkunjung ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Kabupaten Malang, Selasa (29/4/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Riefky juga menyebut KEK Singhasari sebagai titik awal harapan baru bagi pengembangan talenta pegiat ekraf di Indonesia.

Menurutnya, KEK tersebut merupakan kawasan ekonomi khusus pertama di Indonesia yang fokus pada sektor ekonomi kreatif. Di mana keberadaan kawasan ini menjadi simbol penting bahwa kreativitas tidak hanya patut dihargai, tetapi juga perlu didorong menjadi kekuatan ekonomi nasional.

"Kami dari Kementerian juga sedang membicarakan beberapa hal mengenai kolaborasinya. Baik kaitannya dengan peningkatan talenta ataupun pelatihan, kemudian juga akses pemasaran, termasuk juga kaitannya dengan investasi," ujarnya.

Ia juga menilai, infrastruktur KEK Singhasari sudah relatif siap, dan ekosistem pelaku kreatifnya mulai terbentuk. Namun, penguatan lebih lanjut tetap dibutuhkan agar kawasan ini dapat menjadi destinasi utama bagi pelaku industri kreatif, baik nasional maupun internasional.

Sejumlah langkah konkret tengah disiapkan oleh Kemenparekraf untuk mengoptimalkan potensi kawasan tersebut.

Namun tidak terkhusus untuk KEK Singhasari, Riefky menyebut solusi yang disiapkan ini untuk seluruh pegiat industri kreatif, yang menurutnya memiliki tantangan yang sama. Yakni sulitnya akses pendanaan yang kerap dihadapi pelaku ekraf karena tidak memiliki agunan fisik seperti aset properti.

"Seringkali pegiat ekraf datang ke bank ditanya jaminannya mana. Mereka bilang, ‘jaminan kami ada di otak dan laptop’ karena memang idenya di situ. Ini tantangan nyata yang kami coba atasi,” kata Riefky.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemenparekraf telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Guna mengembangkan skema alternatif pendanaan yang lebih fleksibel, namun tetap bisa diterima oleh lembaga keuangan.

Selain pendanaan, Kemenparekraf juga menggandeng sejumlah perusahaan besar untuk menjalin kolaborasi dalam pelatihan dan peningkatan kapasitas talenta muda di bidang teknologi digital, animasi, game, dan aplikasi.

Dalam hal ini, menurutnya KEK Singhasari diproyeksikan menjadi pusat pelatihan terkurasi yang mampu menjembatani kebutuhan industri dengan sumber daya manusia kreatif.

Lebih lanjut, ia menyebut kawasan ini telah menarik minat banyak pihak. Termasuk investor asing yang ingin masuk ke sektor ekonomi kreatif. Pemerintah, kata dia, akan terus mendorong promosi dan membuka ruang bagi investor untuk menjalin kerja sama langsung dengan KEK Singhasari.

Di sisi lain, dukungan terhadap pengembangan KEK Singhasari juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Gubernur Khofifah Indar Parawansa, menilai kawasan ini menjadi simpul penting dalam mencetak sumber daya manusia unggul di era ekonomi berbasis inovasi dan digitalisasi.

Sementara itu, CEO KEK Singhasari, David Santoso, menyatakan pihaknya akan terus memperluas cakupan sektor industri kreatif yang masuk dalam ekosistem kawasan.

Salah satu terobosan yang tengah dikembangkan adalah Creative Complex, kawasan terintegrasi yang mencakup berbagai subsektor industri kreatif.

"Kami membangun Creative Complex yang mengintegrasikan animasi, film, musik, desain, IP development, hingga startup digital dalam satu ekosistem inovatif untuk mendorong riset, produksi, edukasi, hingga komersialisasi dalam satu tarikan nafas," jelas David. (*)

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.