
MALANG (Lentera) - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) RI, Teuku Riefky Harsya, mendorong pemerintah daerah di Jawa Timur untuk membentuk dinas ekonomi kreatif. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis mempercepat pengembangan sektor ekraf.
Dalam kunjungannya ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Kabupaten Malang, Riefky menegaskan Jawa Timur merupakan salah satu dari 15 provinsi prioritas nasional yang memiliki potensi besar dalam industri kreatif.
"Ketika dengan Bu Gubernur tadi, kami mensosialisasikan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Ekraf. Dalam hal panduan untuk pembentukan dinas ekraf di daerah," ujar Riefky, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, dinas ekraf nantinya tidak harus berdiri sendiri, yakni dapat digabung dengan dinas yang telah ada sebelumnya, seperti pariwisata atau UMKM. "Tapi intinya, ada struktur yang bertugas khusus menangani pengembangan ekraf," jelasnya.
Riefky menekankan, hal ini juga sebagai upaya mendorong pembukaan lapangan kerja baru, memfasilitasi pertumbuhan bisnis kreatif, dan meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan serta pendapatan daerah.
"Saat ini adalah momentum yang tepat, karena banyak daerah sedang menyusun Perda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Saya mengajak kepala daerah untuk melihat potensi ekraf di wilayahnya masing-masing," tegas Riefky.
Ia mengakui, pemerintah pusat tidak bisa memaksakan pembentukan dinas tersebut. Namun, ia berharap dan mengimbau adanya kesadaran daerah untuk merespons serius fokus pemerintah pusat, khususnya pemerintahan baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto, terhadap sektor ekonomi kreatif.
"Panduan dari Kemendagri sudah ada. Sejak itu diterbitkan, sudah ada delapan provinsi yang sedang konsultasi pembentukan dinas ekraf. Kami dampingi penuh," tuturnya.
Sejauh ini, disebutnya tercatat sudah ada 15 kabupaten/kota yang membentuk dinas ekraf. Di periode ini, tambahnya, juga sudah ada tambahan 30 kabupaten/kota lain yang menunjukkan keseriusannya untuk membentuk dinas serupa.
Adapun realisasi pembentukan dinas ekraf di daerah tetap bergantung pada kebijakan internal masing-masing. Khususnya, sejauh mana keberadaan sektor ekonomi kreatif dianggap penting dan relevan untuk dimasukkan ke dalam struktur organisasi daerah saat menyusun Perda SOTK.
"Kami mengharapkan mulai provinsi, kabupaten, dan kota, yang merasa bahwa ekonomi kreatif adalah salah satu potensi membangun daerah, ayo bentuk dinas ini dan mendukung dinas ini," pungkasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi