
MALANG (Lentera) - Keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan keempat 2024 di Kota Malang menimbulkan pertanyaan para tenaha pendidik. Meskipun dana untuk pembayaran sudah tersedia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengungkapkan pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan SK tersebut akan menjadi dasar untuk melanjutkan pembayaran TPG tw 4 2024.
"Iya, TPG untuk triwulan keempat 2024, saya sampaikan bahwa dana sudah ada dan akan terbayar. Masalahnya, kami harus menunggu SK carry over atau SK penundaan pembayaran yang diundur ke tahun berikutnya atau tahun 2025 ini, dari pemerintah pusat," ujar Suwarjana, Senin (28/4/2025).
Untuk diketahui, keterlambatan pembayaran TPG untuk triwulan keempat tahun 2024 ini terungkap setelah munculnya komentar salah satu warganet di akun Instagram Wali Kota Malang. Akun tersebut menanyakan kapan TPG akan diterima, padahal TPG triwulan pertama 2025 sudah dicairkan.
Suwarjana menjelaskan, keterlambatan ini berkaitan dengan prosedur yang melibatkan penilaian pemerintah pusat terhadap keabsahan kehadiran guru, yang dilaporkan melalui Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Menurutnya, meskipun sebagian guru di Kota Malang terlihat hadir secara terus-menerus, ada kemungkinan berdasarkan absensi yang tercatat, mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima TPG penuh.
"Kami tidak berani membayar begitu saja. Katakanlah, kalau tahun kemarin guru A pasti dapat, tapi kan guru A dan B di triwulan keempat itu belum tentu masuk terus. Nah itu yang menilai pusat, karena untuk presensi menggunakan dapodik," jelasnya.
Pihak Disdikbud Kota Malang, lanjut Suwarjana, telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Namun, seluruhnya sepakat untuk menunggu SK resmi dari Kemendikbud. "Kami ingin memastikan semuanya sesuai aturan agar tidak ada masalah setelah pembayaran dilakukan," tegasnya.
Mengenai besaran dana TPG yang akan dibayarkan, Suwarjana menyebutkan total anggaran untuk TPG triwulan keempat 2024 mencapai sekitar Rp20 miliar. "Tahun 2023, TPG Gaji ke-13 dan ke-14 hanya dibayarkan 50 persen, sehingga kami menganggarkan hanya 50 persen untuk tahun 2024. Ternyata, setelah ketentuan baru yang mengizinkan pembayaran 100 persen untuk Kota Malang, kami terpaksa meminjam dana terlebih dahulu untuk membayar gaji tersebut," kata Suwarjana.
Di sisi lain, Suwarjana memastikan pembayaran TPG untuk triwulan pertama tahun 2025 telah dilakukan dan langsung diterima oleh para guru melalui rekening mereka, menggunakan dana dari APBN.
Suwarjana juga menyebutkan, sekitar 2.000 guru di Kota Malang akan menerima TPG, dengan masing-masing guru memperoleh sekitar satu kali gaji per bulannya. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi