
PALANGKA RAYA (Lentera) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk memastikan adanya jaminan sosial bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat tidak mampu atau miskin.
Hasan Busyairi mengatakan upaya ini ditujukan untuk memberikan perlindungan sosial yang memadai dan memastikan setiap warga memiliki akses terhadap kebutuhan dasar, dalam hal ini di bidang kesehatan dan kesejahteraan. "Proses pendaftaran dan verifikasi bagi warga kurang mampu juga harus dipastikan dilakukan secara transparan dan akurat agar tepat sasaran," papar Hasan, Sabtu (26/4/2025).
Ia juga mendorong Pemkot agar memperluas cakupan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya bagi masyarakat prasejahtera, melalui program penerima bantuan dimana iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Hasan menambahkan, pemerintah setempat juga diminta untuk tidak mempersulit warga tidak mampu agar dapat mengakses layanan publik yang memerlukan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat, seperti pembuatan SIM, STNK, SKCK, maupun keperluan administrasi lainnya.
"Pemkot Palangka Raya diharapkan bisa memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, dalam rangka menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi