
SIDOARJO (Lentera) - Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama Stake Holder terkait melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) di Tahun 2025 di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (24/04/2025). VLH ini dilakukan untuk mencapai target untuk menjadikan Sidoarjo sebagai kota layak anak.
Bupati Sidoarjo bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Fenny Apridawati, Asisten Sidoarjo Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Ainur Rahman,MM serta stake holder terkait menyampaikan melakukan paparan visi dan misi Kabupaten Sidoarjo 2025-2030 yaitu Menata, Desa, Membangun Kota Menuju Sidoarjo Menjadi Metropolitan Inklusif, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berkelanjutan. Paparan tersebut disampaikan di hadapan Deputi Perumusan dan Koordinasi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bapak Muhammad Ihsan, Analis Kebijakan Ahli Madya Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bapak Nanang Rahman serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Prov. Jawa Timur.
Selainitu, ia juga menyampaikan berdasarkan data BPS tahun 2023 jumlah anak yang ada di Sidoarjo sebesar 572.181 jiwa atau 28,22% dari jumlah penduduk di Kabupaten Sidoarjo yang berjumlah 1.996.825 jiwa.
Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sidoarjo berdasarkan sumber data BPS Tahun 2023 sebesar 81,88 sedangkan di Tahun 2022 sebesar 81,37 jika diperhatikan ada kenaikan sebesar 0,51% ini menunjukkan bahwa komitmen Kabupaten Sidoarjo Terhadap Peningkatan indeks pembangunan manusia yang terdiri dari unsur usia harapan hidup harapan lama sekolah rata-rata lama sekolah dan pengeluaran perkapita.
Pada Tahun 2022 anggaran untuk anak sebesar 479.363.927.700 sedangkan di Tahun 2023 sebesar 623.428.195.872 jadi ada kenaikan sebesar 144.064.268.172 atau 23,11%.
"Sebenarnya masih banyak anggaran yang belum dimasukkan oleh perangkat daerah dalam pengisian di aplikasi KLA yang disebabkan oleh masih adanya pemahaman yang terkait dengan anggaran untuk anak seperti untuk pembangunan Taman ramah anak yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Tahun 2022 ada anggaran sebesar 34.169. 80 5.756 dan tahun 2023 sebesar 39.875.536.383. Dan masih banyak OPD yang nanti bisa disampaikan pada forum ini terkait komitmen Pemerintah Daerah dalam dukungan anggaran untuk program Perlindungan Anak dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Sidoarjo
"Kota layak anak di Kabupaten Sidoarjo sudah mulai tahun 2017 sampai dengan 2023 dilalui mulai dari peringkat Pertama, Madya, Nindya yang sudah hampir 4 tahun ini sehingga besar harapan di tahun 2025 Kabupaten Sidoarjo sudah bisa naik peringkat menjadi utama," katanya.
Guna menuju Kabupaten layak anak di Kabupaten Sidoarjo secara umum telah memenuhi kriteria kelembagaan dan cluster yang telah ditetapkan Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia yaitu kelembagaan, klaster 1 hak sipil dan kebebasan, klaster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster 3 Kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster 4 pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan Klaster 5 perlindungan khusus.
Sebagai daya ungkit untuk mengevaluasi tersebut maka juga ada Perda Nomor 2 Tahun 20023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sidoarjo, Perda Nomor 11 tahun 2024 tentang Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Pencegah perkawinan anak usia dini telah diterbitkan surat edaran Sekretaris Daerah nomor 400.2/15787/ 38.5.9/2024 pada tanggal 4 Desember 2024 tentang pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sidoarjo.
"Selanjutnya untuk penjelasan Klaster 1 sampai dengan 5 dapat dilihat dalam paparan yang kami sampaikan dengan anggota gugus tugas yang akan menjelaskan secara teknis nanti dalam verifikasi lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Kayak Anak Tahun 2005 di Kabupaten Sidoarjo," ucapnya.
Kemudian, tim verifikator menyampaikan bahwa sebagian besar apa yang disampaikan sudah cukup mendukung namun masih ada beberapa point yang perlu dibenahi atau ditambahkan. (*)
Reporter : Anto
Editor : Lutfiyu Handi