
SURABAYA (Lentera) – Komisi D DPRD Jawa Timur tengah menginisiasi dan menggodok rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang transportasi publik terintegrasi di wilayah Jawa Timur. Langkah ini digagas sebagai untuk mendukung pengembangan sistem transportasi yang lebih terencana, efisien, dan ramah lingkungan.
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menyampaikan bahwa inisiasi ini bertujuan untuk memperluas layanan Bus Trans Jatim yang saat ini telah beroperasi di lima koridor. Ia menekankan pentingnya kehadiran transportasi pengumpan (feeder) di setiap Bakorwil yang nantinya dapat diteruskan oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing.
“Ini mau kita kembangkan nantinya di setiap Bakorwil itu ada, sebagai pengumpan. Baru diterima oleh kabupaten/kota, sebagaimana Surabaya menyediakan feeder untuk masuk ke kampung-kampung, perumahan, dan desa-desa. Itu tanggung jawab kabupaten,” ungkap Halim, Kamis (24/04/2025).
Politisi Gerindra tersebut menegaskan bahwa kebutuhan akan moda transportasi yang aman, nyaman, dan tepat waktu sangat mendesak. Menurutnya, transportasi publik yang baik tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam mengurangi emisi kendaraan pribadi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan sepeda motor.
“Gagasan ini ingin kami lahirkan sebagai inisiatif DPRD Jatim. Bentuknya berupa Perda, agar ke depan sistem transportasi publik di Jawa Timur memiliki dasar hukum yang jelas dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Halim juga menyoroti pentingnya pengaturan transportasi laut, terutama bagi daerah-daerah kepulauan di Jawa Timur. Menurutnya, selama ini belum ada payung hukum yang menaungi pengembangan sistem transportasi lintas laut, padahal keberadaannya sangat krusial untuk memperlancar distribusi orang dan barang di kawasan tersebut.
“Jawa Timur ini punya banyak wilayah kepulauan. Jadi, penting untuk juga memikirkan transportasi laut yang terintegrasi. Raperda ini akan menjadi payung hukum yang mengatur semuanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Halim menyinggung dua Indeks Kinerja Utama (IKU) Provinsi Jawa Timur yang belum tercapai, yakni Indeks Theil dan Indeks Gini Ratio, yang menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan antardaerah.
“Ketimpangan antar kabupaten/kota di Jatim ini nyata. Dan transportasi publik yang baik bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurai ketimpangan tersebut. Akses yang merata akan membuka lebih banyak peluang ekonomi dan mobilitas sosial,” pungkasnya. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi