23 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Apresiasi DPMPTSP Kota Palangka Raya atas Predikat A IPAK 2025

Foto sumber humas DPMPTSP
Foto sumber humas DPMPTSP

PALANGKA RAYA (Lentera) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya berhasil meraih nilai gemilang sebesar 97,71 dengan predikat A (Sangat Baik) dalam penilaian Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) tahun 2025.

Anggota DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, mengapresiasinya karena iini menjadi bukti komitmen DPMPTSP dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Ini merupakan capaian yang membanggakan dalam bidang pelayanan kepada masyarakat," papar Rusdiansyah, Senin (21/4/2025).

Ia menjelaskan jika penilaian IPAK dilakukan secara komprehensif dan mencakup sembilan unsur krusial yang menjadi indikator praktik korupsi.

Adapun kesembilan unsur tersebut meliputi potensi manipulasi peraturan, penyalahgunaan wewenang, praktik gratifikasi, efektivitas penanganan pengaduan, hingga tingkat transparansi biaya pelayanan. "Hasil penilaian menunjukkan bahwa hampir seluruh aspek yang dievaluasi oleh tim independen berhasil memperoleh nilai sempurna," ungkapnya.

Lebih lanjut Rusdiansyah mengatakan, prestasi ini secara langsung mencerminkan tingkat kepercayaan publik yang sangat tinggi terhadap kualitas dan integritas pelayanan yang dijalankan oleh DPMPTSP Kota Palangka Raya.

Ia menekankan dengan terjalinnya kinerja positif antar DPMPTSP dengan seluruh pihak terkait dan dukungan masyarakat, bukan hanya sekadar pencapaian internal instansi, namun juga raihan predikat A dalam IPAK merupakan wujud nyata partisipasi aktif masyarakat.

"Partisipasi aktif para responden dalam memberikan penilaian yang objektif menjadi landasan utama atas pencapaian yang membanggakan ini," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.